TMI Kaltara Minta Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa
Tarakan, jelajahdaerah.com – Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd., M.M., meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara terintegrasi.
Menurut Jufri, penanganan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pemerintah daerah perlu membangun sistem pencegahan, deteksi dini dan respons cepat sejak sebelum munculnya titik api.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah api muncul. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah kebakaran meluas. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus menjadi prioritas,” ujar Jufri.
Ia mengatakan, setiap daerah perlu memiliki peta wilayah rawan Karhutla yang diperbarui secara berkala. Peta tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan lokasi patroli, ketersediaan sumber air, personel hingga peralatan pemadaman.
Jufri mengusulkan lima langkah prioritas yang dapat dilakukan pemerintah daerah. Pertama, membangun sistem peringatan dini Karhutla berbasis data dengan memantau hotspot, kondisi cuaca, tingkat kekeringan, vegetasi dan wilayah rawan.
Informasi tersebut, lanjutnya, harus dapat diteruskan secara cepat hingga tingkat kecamatan dan desa sehingga titik api dapat segera ditindaklanjuti.
Kedua, memperkuat patroli terpadu dengan melibatkan BPBD, TNI/Polri, Manggala Agni, pemerintah desa, kelompok tani, masyarakat peduli api serta perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan.
Ketiga, memastikan ketersediaan sumber air dan peralatan pemadaman di wilayah yang memiliki risiko Karhutla tinggi.
“Setiap kawasan rawan harus kita pikirkan sumber airnya. Bisa berupa embung, kolam penampungan, sumur bor, tandon air maupun sumber air lainnya yang dapat digunakan ketika terjadi kebakaran,” jelasnya.
Keempat, memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pencegahan. Jufri mendorong desa yang masuk kategori rawan Karhutla memiliki kelompok siaga yang dilengkapi pelatihan, peralatan dasar, sistem komunikasi dan prosedur pelaporan.
“Kalau masyarakat desa kita libatkan sejak awal, pemerintah akan jauh lebih cepat mendapatkan informasi ketika muncul asap atau titik api,” katanya.
Kelima, memperkuat kerja sama dengan dunia usaha. Perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan Karhutla dinilai perlu dilibatkan dalam kesiapsiagaan, patroli, pemantauan wilayah, penyediaan peralatan dan sumber air hingga edukasi kepada masyarakat.
Jufri juga mendorong Pemprov Kaltara membuat gerakan “Satu Desa, Satu Tim Siaga Karhutla, Satu Sistem Pelaporan, dan Satu Titik Sumber Air.”
Menurutnya, konsep tersebut dapat melibatkan pemerintah desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, pemuda dan dunia usaha dalam satu sistem pencegahan.
“Jangan kita melihat masyarakat hanya sebagai objek. Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pencegahan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengusulkan pemerintah memberikan insentif berbasis kinerja bagi desa yang mampu menjaga wilayahnya dari Karhutla. Insentif tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan embung, sumur bor, sarana pertanian, peralatan pemadam, kegiatan kelompok tani maupun program lingkungan.
“Kalau desa berhasil menjaga wilayahnya dari Karhutla, pemerintah bisa memberikan penghargaan dan dukungan program. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi stimulus agar masyarakat memiliki kepentingan langsung menjaga lingkungannya,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang dekat dengan masyarakat petani, TMI Kaltara, kata Jufri, siap membantu pemerintah memberikan edukasi kepada kelompok tani mengenai pengelolaan lahan tanpa bakar.
Ia menilai pencegahan Karhutla perlu berjalan beriringan dengan kepentingan petani untuk tetap mengelola lahan secara produktif.
“Petani membutuhkan lahan yang sehat, lingkungan yang aman dan kepastian untuk bertani. Karena itu, pencegahan Karhutla merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan,” katanya.
Jufri berharap Gubernur Kaltara bersama bupati dan wali kota membangun sistem koordinasi Karhutla yang terintegrasi dari tingkat provinsi hingga desa.
“Pemerintah punya kewenangan, aparat punya tugas, perusahaan punya tanggung jawab, dan masyarakat pun punya peran. Kalau semuanya bergerak bersama, kita bisa memperkecil risiko Karhutla di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (jd)
















