Jelajah Daerah
Beranda Kaltim Satpol PP Berau Ciduk 4 Pegawai Nongkrong di Luar Kantor saat Jam Kerja

Satpol PP Berau Ciduk 4 Pegawai Nongkrong di Luar Kantor saat Jam Kerja

Situasi di lokasi penggrebekan pegawai nongkrong di luar kantor pada saat jam kerja di wilayah Berau. (Foto: Ist)

Berau – Empat pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau digrebek tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 12-13 Agustus 2026. Empat orang ini berada di luar kantor pada saat jam kerja.

Sanski disiplin menanti keempat abdi negara ini oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Berau.

Kepala Bidang Pembinaan Disiplin, Kinerja, dan Penghargaan ASN BKPSDM Berau, Tonny Suryo Handoko, menegaskan sidak mendadak ini dilaksanakan sebagai langkah tegas menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Berau Nomor 800.1.6/811/BKPSDM-III/2026 terkait pembinaan dan penegakan disiplin pegawai.

Tonny mengungkapkan, tim tak segan-segan menyisir spot-spot favorit tempat oknum ASN biasa bolos kerja, mulai dari kafe kekinian, warung kopi, mal, pasar, arena hiburan, salon, barbershop, tempat SPA, hingga pusat kebugaran dalam pengawasan ketat yang digelar rutin maupun spontan.

“Razia ini digelar demi memastikan seluruh ASN tunduk pada aturan hari dan jam kerja. Ini adalah bentuk pembinaan sekaligus penegakan disiplin yang tidak bisa ditawar lagi,” ujar Tonny, Jumat (14/8/2026).

Saat diinterogasi mereka memperlihatkan selembar pun surat tugas resmi untuk membenarkan keberadaan mereka di luar kantor. Petugas langsung mencatat identitas lengkap para ASN yang terciduk tersebut di lokasi kejadian untuk diproses lebih lanjut. Nantinya, berkas dan data kelam para oknum ini akan diserahkan secara resmi kepada pimpinan dinas atau kepala unit kerja masing-masing guna dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Data keempat pegawai ini akan langsung kami laporkan kepada pimpinan perangkat daerah masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Tonny.

Tak main-main, razia ‘sapu bersih’ ini melibatkan tiga instansi dengan peran strategis: Satpol PP mengeksekusi penertiban di lapangan, Inspektorat mengaudit dan memeriksa, serta BKPSDM yang siap memproses sanksi administrasi kepegawaian.

Gebrakan ini sama sekali bukan dibuat untuk sekadar mencari-cari kesalahan para abdi negara. Langkah berani ini justru ditujukan untuk merevolusi mental dan membangun budaya kerja ASN yang jauh lebih profesional, disiplin, bertanggung jawab, serta sepenuhnya berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami mengingatkan dengan tegas kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar mematuhi ketentuan jam kerja dan selalu membawa surat tugas apabila harus meninggalkan kantor untuk kepentingan kedinasan,” imbau Tonny memberikan peringatan keras.

Pemerintah Kabupaten Berau optimis lewat pengawasan maraton dan tanpa kompromi ini, angka kedisiplinan para ASN akan melonjak tajam. Peningkatan disiplin tersebut diyakini bakal mendongkrak produktivitas kerja instansi sekaligus menyajikan pelayanan publik yang makin prima bagi warga Berau.

“Yang paling penting adalah ASN memahami tanggung jawabnya. Jam kerja harus digunakan untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bukan untuk bolos kerja,” tutupnya. (jd)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan