Jelajah Daerah
Beranda Kaltara Semarak HUT ke-81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Gelar Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Semarak HUT ke-81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Gelar Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tarakan – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan melalui kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di tingkat kelurahan.

Kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Pamusian pada 22 Agustus 2026 dan dilanjutkan di Kelurahan Sebengkok pada 26 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan sekaligus menjadi momentum untuk semakin mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Mengusung semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan diisi dengan berbagai perlombaan, sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pembagian hadiah bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, serta Agen PERISAI di wilayah setempat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Masbuki, menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan di kantor, tetapi juga dengan turun langsung hingga ke lingkungan masyarakat.
“Semangat kemerdekaan bukan hanya tentang bagaimana kita mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga bagaimana kita terus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin BPJS Ketenagakerjaan semakin dekat dengan masyarakat, bahkan hingga tingkat kelurahan dan lingkungan,” ujar Masbuki.

Menurutnya, pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus diperluas, terutama bagi pekerja bukan penerima upah dan pekerja rentan yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Melalui program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pekerja dapat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, terutama bagi pekerja informal dan pekerja rentan. Karena itu, kami terus mendorong edukasi dan perluasan kepesertaan melalui kolaborasi dengan pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, komunitas, serta Agen PERISAI,” tambah Masbuki.

Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan untuk meningkatkan kehadiran organisasi hingga tingkat kewilayahan. Dengan semakin dekatnya layanan dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan semakin banyak pekerja yang memahami manfaat serta pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, keterlibatan Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) turut menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. PERISAI memiliki peran dalam membantu memberikan edukasi, melakukan akuisisi kepesertaan, serta menjaga keberlanjutan kepesertaan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan yang dikemas secara lebih dekat dan menyenangkan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat itu sendiri.

“Kami berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi semangat bersama untuk membangun masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial. Merdeka adalah ketika kita dapat bekerja dengan rasa aman dan keluarga tetap terlindungi,” tutup Masbuki.

Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kelurahan Pamusian dan Kelurahan Sebengkok menjadi salah satu bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan dalam membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sadar, peduli, dan terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (jd)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan