DPRD Kaltara Tekankan Skrining Kesehatan untuk Cegah dan Deteksi Penyebaran HIV/AIDS
Tarakan – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Nunukan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska menyinggung persoalan itu dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara mengatakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Nunukan menemukan kendala dalam pelaksanaan skrining kesehatan khususnya sulitnya akses petugas kesehatan untuk masuk ke tempat-tempat hiburan malam dalam rangka pelaksanaan skrining HIV/AIDS.
“Para pemilik usaha hiburan malam di Kabupaten Nunukan pada umumnya tidak memberikan izin kepada petugas untuk melakukan skrining di tempat usaha mereka”, jelas Tamara.
Menurutnya, kondisi tersebut tentu menjadi perhatian bersama dan perlu dipertimbangkan secara serius dalam penyusunan Peraturan Gubernur ke depan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
Ia menegaskan apabila memungkinkan, pelaksanaan skrining sebaiknya dapat dilakukan segera tanpa harus menunggu terlalu lama, serta dilaksanakan secara bertahap untuk memperoleh gambaran kondisi yang sebenarnya.
“Semakin cepat skrining dilakukan maka akan semakin baik bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah pencegahan dan penanganan yang tepat sasaran,” tegasnya.
DPRD Kaltara berharap Pergub yang tengah dibahas dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.
Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan oleh DPRD Kaltara dari Komisi I dan Komisi IV bersama jajaran pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kaltara, serta sejumlah perangkat daerah terkait. (jd)











