Jelajah Daerah
Beranda Politik Perda Pancasila Kaltara Disosialisasikan, Rismanto: Harus Menyentuh Warga Hingga Ditingkat RT

Perda Pancasila Kaltara Disosialisasikan, Rismanto: Harus Menyentuh Warga Hingga Ditingkat RT

Nunukan – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, mengajak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan secara tuntas dan merata.

Rismanto menilai nilai-nilai kebangsaan harus dihidupkan hingga ke level Rukun Tetangga (RT).

​Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Perda (Sosper) bersama warga di Kelurahan Nunukan Timur.

​“Pendidikan Pancasila jangan hanya berada di ruang-ruang formal. Nilai-nilai kebangsaan perlu hadir sampai ke lingkungan RT agar menjadi bagian hidup masyarakat,” tutur Rismanto.

​Politisi NasDem ini menyebut Nunukan, sebagai wilayah perbatasan, memiliki urgensi tinggi untuk penguatan ideologi di tengah tantangan digitalisasi.

​“Nunukan adalah pintu depan negara. Karena itu warganya harus kuat tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara ideologi,” tegasnya.

​Perda Nomor 8 Tahun 2024 mewajibkan Pemda menyelenggarakan pendidikan Pancasila secara terstruktur dengan melibatkan generasi muda, tokoh masyarakat, lembaga adat, dan institusi pendidikan.

​Rismanto memastikan DPRD akan mengawal agar implementasi Perda ini benar-benar terwujud dalam program yang berdampak dan melibatkan sekolah, organisasi pemuda, desa, hingga kelurahan.

​Warga menyambut positif kegiatan ini, berharap pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak muda perbatasan dapat dilakukan secara rutin. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan