Jelajah Daerah
Beranda Politik Vamelia Sebut Penanganan Kasus Kekerasan Masih Tersebar dan Kurang Terarah

Vamelia Sebut Penanganan Kasus Kekerasan Masih Tersebar dan Kurang Terarah

Bulungan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti urgensi perubahan pendekatan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.

Legislator menilai penanganan saat ini masih tersebar dan kurang terarah, sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih intensif dan menyeluruh hingga ke tingkat kabupaten/kota.

​Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia, secara lugas menyampaikan pandangannya, menekankan kasus kekerasan sudah melampaui batas masalah rumah tangga pribadi. Menurutnya, pola kekerasan kini menunjukkan fakta yang lebih mengkhawatirkan.

​“Ini bukan lagi sekadar isu domestik yang bisa diselesaikan di internal. Data yang kami terima menunjukkan mayoritas insiden kekerasan justru terjadi di dalam lingkaran terdekat korban,” ujar Vamelia, Senin (24/11).

​Ia menjelaskan, pelaku kekerasan sering kali adalah individu yang memiliki hubungan intim dan dekat dengan korban, mulai dari anggota keluarga, kerabat, hingga tetangga sekitar. Kondisi ini, kata dia, menciptakan ironi di mana lingkungan yang seharusnya menjadi zona paling aman, kini berubah menjadi tempat terjadinya tindak kekerasan.

​​Menyikapi temuan ini, Vamelia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera membangun sistem pencegahan dan respons yang lebih cepat dan terintegrasi. Ia menegaskan, penanganan kekerasan membutuhkan skema kerja kolaboratif yang solid.

​“Pemerintah daerah harus memperkuat sinergi. Tidak boleh hanya mengandalkan satu dinas. Semua pihak harus terlibat Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Aparat Keamanan, bahkan perangkat desa. Ini harus jadi gerakan masif, bukan hanya program parsial,” tegasnya.

​Vamelia juga menyoroti aspek edukasi dan pelaporan yang mudah dijangkau. Ia menyebut, trauma dan rasa takut korban untuk melapor seringkali diperparai karena pelaku adalah orang yang mereka kenal baik.

​“Kunci utama adalah kepercayaan dan jaminan keamanan. Pemerintah wajib memastikan layanan pelaporan benar-benar aman dan terpercaya, agar korban tidak takut melaporkan pelaku yang merupakan orang dekatnya,” tambah Vamelia.

​DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan perlindungan korban. Mereka meminta pemerintah daerah untuk segera meningkatkan kapasitas Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di lapangan.

“Kami menuntut langkah nyata dan strategis, bukan hanya sebatas kegiatan seremonial. Perlindungan harus menjangkau hingga ke akar persoalan di pelosok daerah,” tutup Vamelia. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan