Pansus II DPRD Kaltara Kunjungan Kerja ke DPRD Kaltim untuk Dalami Penyusunan Raperda
Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta mendiskusikan inisiatif regulasi terkait Corporate Social Responsibility (CSR).
Pada Kunjungan Kerja Pansus II ini di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara Bapak H. Achmad Djufrie dan anggota Pansus II, di antaranya Bapak Pdt. Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, Maslan Abdul Latif, serta didampingi oleh tenaga ahli komisi. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Bapak Ekti Imanuel dan jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan adalah upaya penguatan payung hukum bagi pelaku koperasi dan UMKM di Kalimantan Utara.
Pihak Pansus II DPRD Kaltara menilai Kalimantan Timur memiliki pengalaman dan regulasi yang baik dalam membina sektor ekonomi kerakyatan, sehingga dipandang perlu untuk mengadopsi skema yang relevan. (hms)










