Jelajah Daerah
Beranda Kaltara Jufri Budiman soroti Karhutla di Kaltara: jangan remehkan api kecil, bisa jadi bencana!

Jufri Budiman soroti Karhutla di Kaltara: jangan remehkan api kecil, bisa jadi bencana!

Tarakan – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Utara kembali menjadi perhatian serius. Di tengah upaya pemerintah dan petugas gabungan memadamkan sejumlah titik kebakaran yang terjadi hampir diseluruh wilayah Provinsi Kalimantan Utara, masyarakat diminta tidak lengah dan ikut menjadi garda terdepan dalam mencegah meluasnya kebakaran.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd., M.M., secara tegas mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya petani, pekebun dan kelompok tani, agar menghentikan kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, persoalan Karhutla bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, merusak lahan pertanian serta mengancam ketahanan pangan daerah.

“Jangan anggap remeh api sekecil apa pun. Api yang awalnya kecil bisa menjadi bencana besar ketika tidak segera dikendalikan. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kaltara, terutama petani dan kelompok tani, jangan membuka lahan dengan cara membakar,” tegas JB – Sapaan akrabnya.

Peringatan tersebut disampaikan Jufri menyusul masih berlangsungnya penanganan Karhutla di sejumlah wilayah Kaltara. BPBD sebelumnya melaporkan kebakaran di Kabupaten Bulungan yang kembali menyala dan masih dalam penanganan petugas gabungan.

Bahkan, petugas gabungan harus melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali membesar.

PETANI JANGAN JADI SUMBER API, TAPI GARDA TERDEPAN PENCEGAHAN

Jufri menegaskan, Tani Merdeka Indonesia tidak ingin petani hanya menjadi pihak yang menerima dampak ketika Karhutla terjadi. Sebaliknya, petani harus menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan.

“Petani adalah penjaga pangan. Kalau lahan pertanian terbakar, yang dirugikan bukan hanya pemilik lahan, tetapi masyarakat secara luas. Produksi pangan bisa terganggu dan lingkungan kita juga rusak,” ujarnya.

Karena itu, Jufri meminta seluruh jajaran TMI di Kaltara untuk aktif melakukan edukasi dan mengingatkan kelompok tani agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah di lokasi yang berpotensi memicu kebakaran, terlebih ketika kondisi lahan dan vegetasi sedang kering.

“Jangan tunggu pemerintah bergerak, masyarakat harus ikut bergerak” tuturnya.

JB mengatakan, penanganan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran maupun petugas lapangan.

SEMUA ELEMEN MASYARAKAT HARUS MENGAMBIL BAGIAN

“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. TNI, Polri dan petugas pemadam tidak mungkin berada di setiap sudut lahan. Karena itu, masyarakat harus menjadi mata dan telinga di lapangan. Kalau melihat titik api, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di kawasan hutan dan lahan.

“Lebih baik kita mencegah daripada nanti kita sibuk memadamkan. Jangan sampai kelalaian beberapa orang membawa dampak bagi ribuan masyarakat,” tegasnya.

JAGA KALTARA, JAGA KETAHANAN PANGAN

JB menilai pencegahan Karhutla memiliki hubungan erat dengan agenda besar ketahanan pangan di Kalimantan Utara.

Sebagai organisasi yang bergerak untuk memperkuat kepentingan petani dan nelayan, TMI Kaltara, kata dia, berkepentingan memastikan lahan produktif masyarakat tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Kita sedang berbicara tentang ketahanan pangan. Tetapi bagaimana kita bisa memperkuat pangan kalau lahan pertanian kita justru terbakar? Karena itu, menjaga lahan dari Karhutla adalah bagian dari perjuangan menjaga ketahanan pangan Kaltara,” jelasnya.

JB berharap masyarakat tidak hanya meningkatkan kewaspadaan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi mulai membangun kesadaran pencegahan sejak dari lingkungan masing-masing.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sendiri telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 20 Agustus hingga 31 Desember 2026. Pemerintah juga terus memperkuat kesiapsiagaan operasional dengan mengerahkan personel gabungan dalam penanganan kebakaran di lapangan.

Menutup pernyataannya, dirinya mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk menjadikan pencegahan Karhutla sebagai gerakan bersama.

“Mari kita jaga Kaltara bersama. Jaga hutan, jaga lahan pertanian, jaga lingkungan dan jaga masa depan anak cucu kita. Jangan biarkan api kecil berubah menjadi bencana besar,” pungkasnya. (**)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan