Jelajah Daerah
Beranda Politik Kasus HIV di Kaltara Makin Mengkhawatirkan, Hatta: pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa!

Kasus HIV di Kaltara Makin Mengkhawatirkan, Hatta: pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa!

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Hatta

Tarakan – Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren peningkatan, dengan pusat penyebaran tertinggi di Kota Tarakan yang mencatat 1.010 kasus dalam sepuluh tahun terakhir (2015-2025).

Temuan baru per Januari 2026 di Tarakan mencapai 103 kasus dengan 9 orang meninggal dunia. Data 2023 mencatat kasus di kabupaten lain: Bulungan (10), Nunukan (6), dan Malinau (5). Demikian data BPS setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Hatta, menegaskan pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa atau sekadar mengandalkan edukasi formal untuk menjinakkan fenomena gunung es ini.

Dalam Rapat Koordinasi Strategis yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Tarakan, Senin (9/2/26), anggota legislatif dari Partai PPP ini menyerukan perlunya langkah radikal dan keterlibatan langsung masyarakat di lapangan.

Hatta menantang pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi mengenai status bahaya penyakit ini.

“Kita harus sepakat dulu, apakah persoalan HIV/AIDS ini merupakan ancaman serius buat kita atau bukan? Jika kita sepakat ini membahayakan, maka tidak bisa lagi kita sebatas menyampaikan edukasi semata. Harus ada langkah ekstrem,” tegasnya.

Hatta memberikan komparasi menarik dengan penanganan kriminalitas di masa lalu. Menurutnya, keterbatasan aparat bisa tertutupi jika kelompok masyarakat ikut turun tangan. Strategi “semesta” inilah yang ingin ia adaptasi untuk memutus rantai penularan HIV/AIDS.

Salah satu hambatan besar dalam pengawasan di lapangan adalah isu Hak Asasi Manusia (HAM). Ia enyoroti perlunya payung hukum atau regulasi yang kuat agar masyarakat di tingkat RT memiliki wewenang untuk memantau lingkungan mereka, terutama lokasi berisiko seperti rumah indekos.

“Masyarakat tahu di lingkungan mereka ada kos-kosan yang dicurigai. Tapi tanpa regulasi, tindakan masyarakat akan terbentur masalah HAM. Jika ada aturan yang jelas, masyarakat bisa terlibat tanpa melanggar hukum,” jelasnya.

Hatta juga memperingatkan pola penularan saat ini jauh lebih sulit dideteksi karena telah bergeser ke ranah digital. Penggunaan media sosial dan teknologi informasi (IT) membuat aktivitas berisiko tinggi menjadi lebih tertutup.

“Mereka lebih canggih sekarang dengan media sosial. Kalau kita tidak melibatkan masyarakat untuk sama-sama membasmi ini, kita hanya akan menghabiskan waktu di ruang rapat tanpa hasil nyata,” tuturnya. (jd)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan