Barantin Siapkan “Karpet Merah” untuk Dongkrak Ekspor Kaltara
Tarakan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan komitmennya untuk mempercepat dan mempermudah arus ekspor komoditas asal Kalimantan Utara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan, asistensi, hingga pemberian layanan yang disebut sebagai “karpet merah” bagi para eksportir.
Peran Barantin tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan komoditas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong keberterimaan produk Indonesia di pasar global. Khususnya komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang menjadi bagian penting dari aktivitas ekspor.
Dalam materi sarasehan eksportir Kaltara yang digelar di Tarakan, Minggu (30/8/2026), Barantin menyampaikan bahwa fungsi karantina kini juga diarahkan sebagai akselerator sekaligus economic tools untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan internasional.
“Barantin memiliki sejumlah fungsi strategis, mulai dari mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit, menjaga keamanan pangan, hingga memastikan komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan negara tujuan,” ucap Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara (BKHIT Kaltara), Ichi Langlang Buana Machmud.
Selain itu, Barantin berperan sebagai fasilitator perdagangan dengan mempercepat arus perdagangan yang aman serta mendukung pembukaan akses pasar ekspor baru. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pemerintah dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam dan peningkatan nilai tambah komoditas. Pemerintah juga menargetkan peningkatan ekspor produk olahan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah.
Di Kalimantan Utara, aktivitas sertifikasi ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan menunjukkan geliat perdagangan luar negeri yang cukup besar. Berdasarkan data Barantin periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2026, tercatat **3.704 sertifikasi ekspor**.
Dari aktivitas ekspor tersebut, total nilai komoditas yang disertifikasi mencapai **Rp2,238 triliun**. Nilai tersebut terdiri atas komoditas hewan sebesar Rp263,15 juta, ikan Rp974,99 miliar, dan tumbuhan Rp1,263 triliun.
Komoditas perikanan menjadi salah satu penyumbang nilai ekspor yang signifikan. Di antaranya kepiting bakau dengan volume 7.348.483 ekor senilai Rp19,91 miliar, ikan bandeng sebanyak 1.787.782 kilogram senilai Rp31,53 miliar, serta udang windu sebanyak 2.433.333 kilogram dengan nilai mencapai Rp522,12 miliar.
Barantin menilai penguatan ekspor tidak hanya membutuhkan peningkatan produksi, tetapi juga kepastian bahwa setiap komoditas memenuhi standar dan persyaratan negara tujuan.
Karena itu, pendampingan kepada eksportir menjadi bagian penting agar pelaku usaha, termasuk UMKM, mampu meningkatkan keberterimaan produknya di pasar global. Upaya tersebut sekaligus diharapkan membuka peluang lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menegaskan kesiapan lembaganya untuk memberikan layanan yang cepat dan transparan kepada para eksportir.
“Badan Karantina Indonesia siap memberikan ‘karpet merah’ dan pengawalan ketat bagi para eksportir,” kata Abdul Kadir Karding. Ia juga menegaskan digitalisasi sistem pelayanan ditujukan agar proses sertifikasi berjalan cepat, transparan, dan bersih dari pungutan liar.
Dengan potensi komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dimiliki Kaltara, penguatan sinergi antara Barantin dan pelaku usaha dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan nilai ekspor daerah sekaligus memperluas pasar produk Kaltara ke tingkat global. (**)














