Jelajah Daerah
Beranda Kaltara Bikin Heboh Masyarakat Tarakan, AR Minta Maaf Sebarkan Hoaks Terkait Pengakuan Kena Begal di Gunung Selatan

Bikin Heboh Masyarakat Tarakan, AR Minta Maaf Sebarkan Hoaks Terkait Pengakuan Kena Begal di Gunung Selatan

AR didampingi pihak kepolisian meminta maaf secara terbuka kepada publik atas perbuatannya telah menyebarkan kabar bohong alias hoaks di Tarakan. (Foto: Istimewa)

Tarakan – AR menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Mapolres Tarakan pada Senin (27/7/2026) malam. Ia mengakui informasi mengenai dugaan aksi begal di Gunung Selatan yang sebelumnya disampaikan kepada publik tidak sesuai dengan fakta. AR mengakui perbuatannya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berdampak terhadap berbagai pihak, termasuk kepolisian dan organisasi kemasyarakatan yang sempat turun melakukan pengamanan.

Ia juga mengaku menyesali tindakannya dan berharap masyarakat maupun pihak-pihak yang dirugikan dapat memaafkan kesalahan yang telah diperbuatnya. Penyesalan tersebut disampaikan setelah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik mengungkap fakta bahwa peristiwa yang dilaporkannya tidak pernah terjadi.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menyebutkan hasil penyelidikan terhadap laporan dugaan pembegalan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, klarifikasi, serta pendalaman terhadap berbagai pihak sebelum akhirnya mengambil kesimpulan atas perkara ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, polisi memastikan laporan yang dibuat AR merupakan laporan palsu. Pengakuan yang disampaikan AR turut menguatkan hasil penyelidikan sehingga kepolisian memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

Meski demikian, kepolisian memilih tidak membawa perkara tersebut ke proses pidana. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan sikap kooperatif AR yang bersedia mengakui perbuatannya, serta faktor usia yang masih muda sehingga dinilai masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembinaan.

Dalam proses pembinaan tersebut, Polres Tarakan akan melibatkan pihak keluarga agar pengawasan terhadap AR dapat dilakukan secara bersama. Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari. “Pembinaan akan melibatkan orang tua yang bersangkutan,” imbuhnya.

AKP Reginald juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial. Menurutnya, setiap informasi sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipercaya atau dibagikan kepada orang lain agar tidak memicu kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, sikap bijak dalam menggunakan media sosial menjadi salah satu kunci menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bertanggung jawab saat menyampaikan informasi, baik kepada publik maupun kepada aparat penegak hukum. (**)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan