Pemkab Tana Tidung Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Tana Tidung – Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2025 digelar di Gedung DPRD Tana Tidung pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Tana Tidung.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tana Tidung mewakili pemerintah daerah menyampaikan LKPJ Bupati Tana Tidung sebagai laporan tahunan kepada DPRD. Penyampaian ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
LKPJ yang disampaikan mencakup berbagai aspek, di antaranya capaian program dan kinerja, pelaksanaan kegiatan, serta realisasi keuangan selama satu tahun anggaran yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Setelah penyampaian laporan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPJ dari Wakil Bupati Tana Tidung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung sebagai bagian dari tahapan administrasi dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Rangkaian kegiatan rapat paripurna diakhiri dengan halal bihalal antara jajaran DPRD Kabupaten Tana Tidung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung, sebagai momentum mempererat silaturahmi pasca perayaan Hari Raya Idulfitri. (hms)
Sumber: https://tanatidungkab.go.id/









