Jelajah Daerah
Beranda Nusantara Menteri PANRB: Zona Integritas Kunci Transformasi Birokrasi di Sektor Hukum

Menteri PANRB: Zona Integritas Kunci Transformasi Birokrasi di Sektor Hukum

Menteri PANRB Rini Widiyantini saat menjadi keynote speaker pada Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di pada Kamis (8/1/2026) Kementerian Hukum, Jakarta. (Foto : Humas Kementerian PANRB)

Jakarta – Memasuki tahun 2026, transformasi birokrasi dinilai tidak lagi cukup hanya mengandalkan perbaikan sistem dan kebijakan semata. Transformasi tersebut harus dijalankan secara konsisten, berdampak nyata, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dalam konteks ini, pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan di jalur yang benar.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menjadi keynote speaker pada Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di pada Kamis (8/1/2026) Kementerian Hukum, Jakarta.

Menteri Rini menegaskan bahwa urgensi pembangunan ZI di sektor hukum jauh lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya. Pasalnya, sektor hukum berkaitan langsung dengan kepastian hukum, rasa keadilan, serta tingkat kepercayaan publik terhadap negara yang setiap hari diuji melalui pelayanan dan penegakan hukum.“Zona Integritas tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemenuhan indikator atau sekadar mengejar predikat. Lebih dari itu, ZI merupakan komitmen bersama untuk membenahi cara kerja agar proses birokrasi semakin bersih, transparan, akuntabel, mampu mencegah korupsi, serta benar-benar berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, salah satu strategi untuk mempercepat reformasi birokrasi adalah melalui pembangunan pilot project pada unit-unit pelayanan strategis yang dikenal sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat tersebut hanya diberikan kepada unit kerja yang menunjukkan komitmen nyata dari pimpinan hingga seluruh jajaran dalam melakukan pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan. “Unit-unit ZI harus menjadi mesin percepatan perubahan. Keberhasilan mereka diharapkan dapat direplikasi oleh unit kerja lainnya,” tegas Rini.

Menteri PANRB itu menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal. Konsistensi dalam mengelola perubahan menjadi kunci utama, yang mencakup penguatan komitmen perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pelaksanaan program unggulan, pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, serta komunikasi publik yang efektif.

Menteri Rini juga menekankan bahwa pembangunan ZI bukanlah agenda rutin atau kewajiban administratif semata. Ia mengutip pandangan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang menyatakan bahwa rule of law merupakan jantung dari tata kelola pemerintahan yang efektif, sekaligus penopang kemakmuran, rasa keadilan, dan kepercayaan publik.  “Ketika integritas di sektor hukum menguat, kepercayaan terhadap negara juga ikut menguat. Sebaliknya, ketika integritas melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu institusi, tetapi dapat mengguncang tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” jelasnya.

Bagi Kementerian Hukum, lanjut Rini, Zona Integritas menjadi kunci dalam menjaga wibawa institusi pemerintah dan kepercayaan publik terhadap hukum. Tanpa integritas, hukum berpotensi kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Mengingat kewenangan Kementerian Hukum yang strategis dan berdampak luas, diperlukan sistem pencegahan risiko yang kuat dan konsisten, sekaligus kemampuan menjawab ekspektasi publik atas keadilan dan kepastian hukum yang nyata.   “Zona Integritas harus memastikan bahwa layanan hukum hadir secara transparan dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Rini menambahkan, ZI bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar hidup dalam keseharian kerja aparatur. Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, ia berharap Kementerian Hukum dapat terus menjadi teladan birokrasi yang bersih, berkinerja tinggi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan wujud keseriusan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi yang ideal dan berkelanjutan.  “Zona Integritas adalah program jangka panjang yang tidak terbatas pada satu periode kepemimpinan. Oleh karena itu, capaian ZI dan WBBM ke depan harus kita dorong agar menjadi budaya kerja di lingkungan Kementerian Hukum,” pungkas Supratman.

Sumber: infopublik.id

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan