Jelajah Daerah
Beranda Nusantara JMSI Tetapkan Pengelola UKW 2026, Yudhi Warman Dipercaya Jadi Koordinator

JMSI Tetapkan Pengelola UKW 2026, Yudhi Warman Dipercaya Jadi Koordinator

Jakarta — Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menetapkan susunan pengelola Uji Kompetensi Wartawan (UKW) JMSI Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Nomor 153/PP/SK/JMSI/VIII/2026.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2026 dan menjadi dasar pengelolaan pelaksanaan UKW JMSI secara terencana, profesional, dan berkesinambungan.

Dalam keputusan tersebut, Yudhi Warman ditunjuk sebagai Koordinator/Pengelola UKW. Ia didampingi Sholehudin sebagai Sekretaris dan Nurfaizah Al Adabiyah sebagai Bendahara.

Sementara itu, posisi Penasehat diisi Dr. Teguh Santosa, Dr. Eko Pamuji, dan Dr. Rahiman Dani. Penanggung jawab dipercayakan kepada Ir. Ari Rahman, sedangkan Pengarah terdiri dari Dr. Faisal Andri Mahrawa dan Satria Utama Batubara.

Pengelola UKW JMSI memiliki sejumlah tugas, di antaranya menyusun perencanaan UKW, mengoordinasikan penyelenggaraan dengan Pengurus Pusat JMSI dan pihak terkait, mengelola administrasi peserta, menyusun jadwal, serta memastikan pelaksanaan UKW sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

Selain itu, pengelola juga bertugas melakukan sosialisasi program, pendataan dan dokumentasi kegiatan, evaluasi, hingga menyusun laporan pelaksanaan UKW kepada Pengurus Pusat JMSI.

Dalam menjalankan tugasnya, pengelola UKW diwajibkan menjaga profesionalitas, independensi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pengelolaan maupun pelaksanaan UKW.

Penetapan pengelola UKW ini menjadi bagian dari komitmen JMSI dalam mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan guna mewujudkan pers yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. (jd)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan