JKN untuk Semua: Dahliah Tak Rasakan Diskriminasi Meski Peserta PBI
Tarakan, Jamkesnews – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di kelas III, nyatanya tidak mengurangi kualitas layanan yang dirasakan Dahliah (38) saat menemani anaknya berobat. Semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan sama sekali tidak ada perbedaan dengan segmen kepesertaan lainnya. Bahkan dengan kelas yang lebih tinggi sekalipun, perbedaannya hanya terletak pada fasilitas ruang rawat inap dan bantuan klaim kacamata saja.
Pagi itu, Selasa (01/07), Dahliah mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan untuk melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Sebelumnya ia sekeluarga terdaftar di Puskesmas Gunung Lingkas dan ia berencana untuk mengubah lokasinya ke Puskesmas Karang Rejo yang jaraknya lebih dekat dari rumah. Ia juga menceritakan alasan perubahan FKTP karena anak pertama dan suaminya sering membutuhkan pengobatan rutin dan kontrol kesehatan, sehingga merasa kesulitan apabila jarak Puskesmas dengan rumah yang cukup jauh.
“Sebelumnya saya sudah pernah berobat sebanyak 3 kali di Puskesmas Karang Rejo ketika masih terdaftar di Puskesmas Gunung Lingkas, karena anak dan suami saya kurang sehat dan sering mengalami keluhan kesehatan yang memerlukan penanganan cepat, apalagi sekarang cuaca sering hujan dan tidak menentu. Jadi supaya bisa saya pakai seterusnya di Puskesmas Karang Rejo saya disarankan untuk diubah sekalian saja, karena kan batas berobat hanya 3 kali di luar FKTP tempat kita terdaftar,” ungkap Dahliah.
Dahliah yang telah lama terdaftar sebagai peserta JKN juga menyampaikan pengalamannya selama ini setiap kali berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, seluruh proses yang dilalui berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Tidak ada kesulitan ataupun perbedaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
“Kami sekeluarga sudah dari lama terdaftar BPJS Kesehatan yang dapat bantuan dari pemerintah. Selama ini setiap kali anak saya atau suami saya sakit, atau bahkan ketika saya sendiri menggunakannya untuk melahirkan, saya sama sekali tidak merasakan adanya diskriminasi pada saat memperoleh pelayanan kesehatan. Mulai dari proses administrasi sampai dengan pengobatan sama sekali tidak ada kendala. Semuanya berjalan dengan mudah dan cepat,” ungkap Dahliah.
Tak lupa Dahliah mengungkapkan rasa syukurnya dengan adanya Program JKN yang dirasa selama ini sangat membantu ia dan keluarga. Tidak pernah terbayangkan kalau seandainya ia tidak menjadi peserta JKN, entah berapa biaya yang harus ia keluarkan. Apalagi suami dan anaknya saat ini belum memiliki pekerjaan tetap dan masih sangat bergantung pada penghasilan usaha kecil.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menyampaikan bahwa fokus utama BPJS Kesehatan adalah memastikan setiap peserta, termasuk yang terdaftar dalam segmen PBI, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala. Seiring dengan pertumbuhan jumlah kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan membuka akses seluas-luasnya dalam memberikan kemudahan akses bagi peserta. BPJS Kesehatan juga terus menghadirkan beragam inovasi sebagai upaya memberikan kemudahan layanan bagi peserta.
Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan Aplikasi Mobile JKN ada fitur-fitur berupa telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online, hingga fitur i-Care JKN. Dari sisi kemudahan administrasi, ada layanan administrasi non tatap muka berbasis digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), BPJS Kesehatan Care Center 165 hingga BPJS Online.
“Berbagai inovasi tersebut kami kembangkan berdasarkan customer journey, sehingga harapannya bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat di lapangan. Kami juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, asosiasi profesi, dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga peserta JKN bisa terlayani dengan kian baik dan memuaskan,” katanya. (adv)











