Jelajah Daerah
Beranda Kaltara Pelindo TPK Tarakan Sosialisasikan Peralihan Nota Jasa Kepelabuhanan kepada Pengguna Jasa

Pelindo TPK Tarakan Sosialisasikan Peralihan Nota Jasa Kepelabuhanan kepada Pengguna Jasa

TARAKAN, 21 September 2026 – PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Tarakan melaksanakan Coffee Morning dan Sosialisasi Peralihan Nota Jasa Kepelabuhanan kepada pengguna jasa.

Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Dojo Nahyang – Tarakan, dibuka oleh Terminal Head PT Pelindo TPK Tarakan, Amrullah, dan dihadiri oleh perwakilan pengguna jasa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rencana peralihan penerbitan nota pelayanan jasa kepelabuhan yang dikelola oleh anak usaha (petikemas) dari PT Pelindo Terminal Petikemas kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa peralihan nota merupakan bagian dari penataan peran dalam Pelindo Group untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih sederhana dan terintegrasi. Peralihan tersebut mencakup penerbitan nota Jasa Kepelabuhanan dari PT Pelindo Terminal Petikemas kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero), dengan tujuan standardisasi, integrasi layanan, serta peningkatan customer experience.

Sosialisasi juga menjelaskan sejumlah perubahan setelah peralihan, antara lain penerbit nota menjadi Pelindo, hubungan administrasi dan billing pada Pelindo, serta mekanisme pembayaran yang tetap dapat dilakukan melalui ACS dan Billing Payment dengan nama biller PELINDO. Untuk pelanggan yang menggunakan ACS, pendebetan rekening dilakukan langsung oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero), tanpa perlu membuat Surat Kuasa baru.

Dalam masa transisi, tagihan yang permohonan kegiatannya dilakukan sebelum tanggal efektif tetap dilaksanakan melalui PT Pelindo Terminal Petikemas. Sementara pengajuan SKB PPh 23, reimbursement PPh 23, maupun permohonan pembatalan nota akan ditujukan kepada entitas penerbit nota sesuai dengan periode penerbitannya.

Melalui kegiatan ini, Amrullah selaku Terminal Head dalam penyampaiannya berharap pengguna jasa memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perubahan mekanisme administrasi dan penerbitan nota Jasa Kepelabuhanan, sehingga proses transisi dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa.

“Sosialisasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pengguna jasa memahami perubahan yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Kami berharap proses peralihan dapat berjalan lancar dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap optimal,” ujar Amrullah. (**)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan