Jarak Pandang Pelayaran Terbatas Dampak Kabut Asap, UPP Sungai Nyamuk Terbitkan Himbauan Kewaspadaan
Sungai Nyamuk – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berdampak terhadap jarak pandang dalam pelayaran, khususnya di wilayah perairan Kalimantan Utara. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu navigasi dan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kapal apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Sebagai langkah pencegahan dan upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi tersebut, Kantor UPP Kelas III Sungai Nyamuk mengeluarkan surat pengumuman tentang Himbauan Kewaspadaan Jarak Pandang Pelayaran Terbatas Akibat Kabut Asap Nomor : UM.006/5/19/UPP.SN-26. Pengumuman tersebut ditujukan kepada para Nakhoda kapal yang berada di perairan Sebatik sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan pelayaran.
Kepala Kantor UPP Kelas III Sungai Nyamuk, Syaharuddin, menyampaikan bahwa para Nakhoda perlu meningkatkan kewaspadaan selama melakukan pelayaran, terutama saat kondisi jarak pandang terbatas. Nakhoda diminta untuk terus memantau kecepatan kapal atau menggunakan kecepatan yang aman berdasarkan kondisi perairan dan jarak pandang.
“Dalam kondisi seperti ini, keselamatan harus menjadi perhatian utama. Kami mengimbau kepada para Nakhoda untuk memastikan seluruh peralatan navigasi berfungsi dengan baik, sehingga posisi kapal maupun keberadaan kapal dan objek di sekitar dapat terdeteksi ,” ujar Syaharuddin.
Selain itu, para Nakhoda juga diimbau untuk meningkatkan komunikasi melalui radio VHF, baik dengan kapal-kapal di sekitar maupun dengan stasiun radio pantai terdekat, guna bertukar informasi maritim selama pelayaran
UPP Kelas III Sungai Nyamuk terus mengingatkan seluruh pengguna jasa pelayaran untuk mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan pelayaran, khususnya selama kondisi kabut asap masih berdampak terhadap jarak pandang di perairan Kalimantan Utara. (**)











