Hasil Uji Lab Sampel Beras 35 Tidak Mengandung Plastik
Tarakan – Isu beras merek 35 diduga mengandung plastik sempat meresahkan warga Kota Tarakan. Hasil uji laboratorium beras merek 35 dari PT. Saraswanti Indo Genetech akhirnya keluar setelah sebulanan menunggu hasilnya.
Hasil uji lab, sampel Beras 35 dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan plastik seperti yang sempat diberitakan. “Iya baru kemarin hasilnya kami terima,” ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Tarakan, Wiwiek Aisyiyah, Rabu (2/7) kepada media lokal.
Hasil uji dua sampel beras yang dikirim beberapa waktu lalu tidak menunjukkan mengandung plastik. Wiwiek menegaskan pentingnya klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang sebelum menyebarkan informasi.
DKPP Tarakan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terbukti kebenarannya. “Hasil labnya tidak mengandung plastik. Tiap informasi memang harus diuji dulu validitasnya,” ujarnya.
Sertifikat hasil analisis yang dikeluarkan oleh laboratorium PT Saraswanti dengan nomor sertifikat SIG.LHP.VI.2025.191103221 menyatakan tidak terdeteksi adanya kandungan plastik maupun senyawa kimia berbahaya dalam Beras 35.
Uji-uji yang dilakukan meliputi uji fisika seperti uji hancur, uji leleh, dan uji terapung, serta uji kimia, uji pati, profil plastik, dan plasticizer. “Semua parameter telah diperiksa secara menyeluruh, dan hasilnya memenuhi kriteria kontrol negatif,” jelasnya.
Dalam uji fisikanya, Beras 35 menunjukkan sampel hancur namun tidak meleleh dan tidak terapung, yang sesuai dengan karakteristik alami beras. Hal ini menunjukkan beras tersebut tidak memiliki sifat seperti plastik. “Jika beras meleleh atau terapung seperti plastik, tentu hasilnya akan berbeda, tapi dalam uji ini hasilnya negatif,” jelasnya.
Uji terhadap jenis plastik seperti Polypropylene (PP), High Density Polyethylene (HDPE), dan Low Density Polyethylene (LDPE) juga menunjukkan hasil negatif, menandakan tidak adanya kontaminasi plastik dalam sampel beras. “Profil plastik yang diperiksa mencakup bahan umum dalam plastik kemasan dan semuanya hasilnya negatif,” tegasnya.
Selain uji plastik, dilakukan juga analisis terhadap senyawa kimia berbahaya atau plasticizer seperti Di-isodecyl Phthalate, Dibutyl Phthalate, D-N-Octyl Phthalate, Bis-(2-Ethylhexyl) Phthalate, dan lainnya. Seluruh zat tersebut menunjukkan hasil not detected atau tidak terdeteksi dalam sampel beras 35. Ini membuktikan beras ini tidak tercemar oleh senyawa kimia berbahaya.
Sertifikat yang dikeluarkan pada 19 Juni 2025 di Bogor itu sekaligus menjadi jawaban atas keresahan publik yang sebelumnya sempat dibingungkan oleh video viral tentang beras plastik. Dengan hasil ini, masyarakat diharapkan bisa kembali tenang dan tidak ragu dalam mengonsumsi beras 35. (jd)











