RAPBD Nunukan Diajukan Rp1,8 Triliun
Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp1,8 triliun. Penyampaian ini disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (27/8/2025).
Dalam pidatonya, Hermanus menjelaskan bahwa RAPBD Perubahan 2025 disusun untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika pelaksanaan anggaran daerah, termasuk mengakomodasi program prioritas pemerintah pusat dan daerah. “Perubahan RAPBD ini mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan, guna merespons kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang mendesak,” kata Hermanus.
Pada sektor pendapatan, RAPBD Nunukan mengalami penurunan dari proyeksi awal sebesar Rp1,993 triliun menjadi Rp1,889 triliun, atau turun sekitar 5,20 persen. Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan tipis sebesar 0,25 persen, dari sebelumnya Rp2,143 triliun menjadi Rp2,148 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga mengalami penyesuaian. Semula tercatat sebesar Rp150 miliar, setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertambah menjadi Rp259 miliar, atau meningkat 72,72 persen. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap nihil, tidak mengalami perubahan dari proyeksi sebelumnya.
Hermanus menyebutkan bahwa arah kebijakan perubahan RAPBD 2025 difokuskan pada penguatan layanan dasar dan pemerataan pembangunan. Salah satu program prioritas adalah penganggaran bantuan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. “Program ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa terbebani iuran mandiri,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Nunukan juga mengalokasikan anggaran untuk akreditasi Rumah Sakit Pratama Sebatik dan Sebuku, guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan. RAPBD Perubahan juga mencakup penganggaran untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam memperkuat kebutuhan tenaga ASN di daerah.
Di sektor transportasi, Pemkab Nunukan mengalokasikan dana tambahan untuk subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang, guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan distribusi barang ke wilayah-wilayah terpencil. Pemkab juga menampung dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, antara lain untuk tunjangan Ketua RT dan transfer anggaran berbasis ekologi tahun anggaran 2025.
Adapun di sektor pertanian, pemerintah daerah menganggarkan biaya pengiriman alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat berat ke wilayah IV, guna mendorong produktivitas masyarakat desa. Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Hermanus berharap agar pembahasan RAPBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar dan segera disetujui DPRD menjadi Peraturan Daerah.
“Semangat perubahan anggaran ini adalah untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Semoga RAPBD Perubahan ini bisa disetujui dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Nunukan,” tuturnya. (jd/rls)












