Jelajah Daerah
Beranda Pemerintahan Pemkab Bulungan RPJMD Inklusif, Pemkab Bulungan Libatkan Masyarakat Adat hingga Penyandang Disabilitas

RPJMD Inklusif, Pemkab Bulungan Libatkan Masyarakat Adat hingga Penyandang Disabilitas

Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si didampingi Wakil Bupati Kilat, A.M.d (kiri) menyerahkan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025–2029 kepada Ketua DPRD Bulungan Riyanto, S.Sos

Bulungan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan secara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bulungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan Tahun 2025–2029.

Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Datu’ Adil, Kantor DPRD Bulungan, Selasa (22/7/2025).

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, hal ini menunjukkan semangat kolektif dalam merancang arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD ini merupakan platform bersama, bukan milik eksekutif semata. Kami menyambut baik setiap koreksi konstruktif dari DPRD sebagai mitra strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bulungan,” ujarnya.

Pemkab menegaskan komitmennya terhadap sektor pertanian, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan akses pasar bagi petani. Sementara itu, untuk sektor pendidikan, pemerintah menyatakan tetap menunggu arahan pusat terkait program pendidikan gratis, namun berkomitmen melanjutkan program afirmatif lainnya.

Kemudian, Syarwani menyampaikan bahwa sejak 2023, sebanyak 74 desa dan 7 kelurahan telah memiliki operator sistem informasi desa yang terintegrasi hingga tingkat kecamatan. Meskipun dihadapkan pada tantangan infrastruktur, Pemkab tetap mendorong pemanfaatan teknologi baik daring maupun luring guna memastikan keterpaduan data pembangunan.

RPJMD ini juga disusun secara inklusif, dengan melibatkan kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Terkait infrastruktur, pemerintah menetapkan pembangunan jalan perdesaan sepanjang 100 km per tahun sebagai salah satu prioritas utama.

“Dokumen RPJMD juga sudah memuat isu-isu strategis seperti konektivitas antarwilayah, pembangunan sumber daya manusia, digitalisasi layanan publik, serta ketahanan daerah,” terang Syarwani.

Bupati memaparkan bahwa Pemkab telah menginisiasi Koperasi Merah Putih yang mulai beroperasi di sejumlah desa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembangunan berbasis potensi lokal yang inklusif.

Dalam aspek pembiayaan, penyusunan RPJMD mengacu pada data realisasi pendapatan lima tahun terakhir. Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah tengah melakukan intensifikasi pajak dan retribusi, termasuk evaluasi pada sektor seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), retribusi sampah, dan pajak reklame.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyatakan kesiapan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dokumen RPJMD bersama DPRD guna menyempurnakannya sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan semangat Bulungan Bisa: berdaulat, inklusif, sinergi, dan adaptif, kita bertekad menjadikan RPJMD ini sebagai pondasi kuat dalam membangun Kabupaten Bulungan yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Sumber: infopublik.id

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan