Anggota DPRD Kaltara (2024-2029) Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas dan Fungsi Dewan
Tanjung Selor – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara) masa jabatan 2024-2029 mengikuti orientasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara Jakarta Selatan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaltara, H. Mohammad Pandi mengatakan, pelaksanaan orientasi yang diikuti oleh Dewan Provinsi Kaltara ini dilaksanakan sejak 23 September hingga 27 September 2024.
“orientasi ini dilaksanakan untuk seluruh anggota DPRD Provinsi di Indonesia. Tapi untuk DPRD Kaltara melaksanakan orientasi digabung dengan DPRD Provinsi Jambi, jadi kita ada 35 orang dari Jambi ada 55 orang jadi ada 90 Dewan,” kata Pandi.
Pandi menyampaikan, dalam orientasi tersebut, anggota DPRD diberikan pembekalan terkait wawasan kebangsaan, peraturan perundang-undangan, tugas pokok, fungsi dan wewenang DPRD, Tatib dan hak serta kewajiban DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata beracara serta pembahasan isu aktual.
Pandi berharap dengan adanya orientasi ini ia berharap Dewan dari Kaltara dapat memahami pembekalan yang diberikan dan mampu mengimplementasikannya selama 5 tahun menjabat sebagai wakil rakyat.
“Karena banyak regulasi baru, tentu aturan ini yang di ketahui dan pahami tidak hanya untuk anggota dewan baru tapi juga untuk anggota dewan incumbent,” pungkasnya. (pr/jd)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now