Jelajah Daerah
Beranda Nusantara Menkomdigi Minta Stasiun TV Marakkan Lagi Tayangan Mendidik

Menkomdigi Minta Stasiun TV Marakkan Lagi Tayangan Mendidik

MEnkomdigi Meutya Hafid saat audiensi dengan jajaran direksi Nusantara TV di kantor Kemkomdigi, Jakarta (Humas Komdigi)

Jakarta – Seluruh stasiun TV nasional diminta untuk menyemarakkan kembali tayangan-tayangan mendidik sebagai salah satu bentuk literasi digital untuk Masyarakat, khususnya anak-anak, sehingga bisa mengembalikan budaya menonton televisi.

“Pembatasan akses akun anak itu juga kita harapkan memiliki dampak baik bagi keamanan anak-anak di ruang digital. Pada saat bersamaan kita harapkan acara televisi yang mendidik akan lebih marak lagi sehingga bisa mengembalikan budaya menonton televisi,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya terkait pertemuan dengan Direksi Nusantara TV di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, seperti dilansir pada Kamis (6/3/2025).

Menurut Meutya, tayangan mendidik merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam mencegah kejahatan dalam ruang digital.

Selain itu, Kemkomdigi tengah meakukan finalisasi rancangan aturan Pelindungan Anak di Ruang Digital yang akan berisi pembatasan akun media sosial (medsos) anak-anak, sebagai hasil benchmarking dari beberapa negara, seperti Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi warga di bawah usia 16 tahun, atau Prancis dan Jerman yang mengharuskan adanya izin orang tua untuk anak di bawah 15 tahun yang akan membuat akun medsos.

“Sebagai negara salah satu pengguna (internet) terbesar di dunia kita agak terlambat. Negara-negara lain sudah punya aturannya, kita belum. Jadi, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ungkapnya.

Meutya berharap pembatasan akses media sosial dapat menyehatkan ruang digital. Selain itu, keberadaaan tayangan yang mendidik dari televisi akan dapat mendorong pertumbuhan industri siaran televisi nasional.

“Sekali lagi anak-anaknya juga boleh melihat (media sosial) kalau ada orang tua di sampingnya. Jadi insyaallah nanti, terhadap ruang digital dan industri media penyiaran ini bisa berujung baik,” jelas dia.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menambahkan, pelindungan anak di ranah digital merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto.

“Kemkomdigi mengawal PP yang mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan yang lebih baik lagi untuk anak-anak di ranah digital. Insyaallah bisa segera terpenuhi dan bisa segera diterbitkan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa Kemkomdigi akan terus mengawal penyusunan peraturan pemerintah dan berkolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami mengajak berkolaborasi PSE untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman di ranah digital untuk anak-anak Indonesia,” pungkas Fifi Aleyda Yahya. (sumber: infopublik.id)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan