Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau Masuki Babak Penting
BERAU – Kabupaten Berau saat ini tengah memasuki babak penting yakni proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilakukan Bidang Tata Ruang DPUPR Berau.
Hal ini dilakukan melalui beberapa rangkaian koordinasi terkait batas wilayah Berau dengan Kutai Timur, Bulungan dan Malinau sudah disepakati.
Hal itu disampaikan Sekhrudin, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Berau, saat ini tahapannya dalam proses menunggu finalisasi Berita Acara (BA) kesepakatan substansi bersama DPRD Kabupaten Berau.
Sekhrudin mengatakan sampai tahap ini mengenai kesepakatan antarwilayah tinggal menunggu pembahasan substansi saja di DPRD Berau.
“Untuk pembahasan di awal juga sudah di gelar dan masukan legislatif belum sepenuhnya diterima pihaknya,” ucapnya.
“Kami saat ini tengah menunggu masukan dari DPRD Berau, sebab itu yang akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Perlu diketahui dalam revisi RTRW yang sebelumnya pada tahun 2017 bahwa terdapat sejumlah penyesuaian strategis .Seperti pencoretan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dimana sebelumnya masuk dalam rencana pengembangan wilayah.
Tak hanya itu, jaringan jalan ke wilayah hulu kini telah masuk ke dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga membuat akses dan membuka peluang bagi pengembangan daerah itu bisa jauh lebih merata.
Sekhrudin menjelaskan untuk wilayah pesisir saat ini bisa terakomodasi, seperti kampung – kampung yang dulu masu Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), sekarang sudah bisa bergeser ke Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
“Nantinya setelah dilakukan pembahasan dengan DPRD selesai , dokumen RTRW akan maju ke tahapan selanjutnya seperti pembahasan lintas sektor di tingkat provinsi,” jelasnya.
“Hal ini tentunya akan diselaraskan dengan RPJMD Berau dan untuk Perda Tata Ruangnya jalurnya panjang yang akan di sinkron dengan rencana pusat,” pungkasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now