Jelajah Daerah
Beranda Kaltara Rapat Paripurna Ke-13 Agenda Pandangan Umum Fraksi tengang RTRW Provinsi Kaltara Tahun 2025-2044

Rapat Paripurna Ke-13 Agenda Pandangan Umum Fraksi tengang RTRW Provinsi Kaltara Tahun 2025-2044

Foto: Humas DPRD Kaltara

Tanjung Selor – Rapat Paripurna ke – 13 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – fraksi Atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2044.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Prov. Kaltara, rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara DR. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, Forkopimda, Perwakilan Organisasi Masyarakat serta perwakilan OPD Provinsi Kalimantan Utara.

Dibuka dan dipimpin oleh ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, rapat yang digelar pada hari Senin (19/05) ini adalah salah satu rangkaian dalam tahapan penyusunan Ranperda RTRW.

Adapun dari masing-masing fraksi, disampaikan oleh Agus Salim dari fraksi Gerindra; fraksi Golkar yang disampaikan oleh Hj. Aluh Berlian, SE; Fraksi Demokrat yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST; H. Moh. Nafis, ST dari fraksi PKS; Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat yang diwakili oleh H. Hamka, S.IP., MH; dan fraksi terakhir, Fraksi PKB Nasdem PAN diwakili oleh Herman, S.Pi.

Keseluruhan fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2044 untuk dibahas lebih lanjut.

Adapun agenda selanjutnya yaitu Jawaban Pemerintah atas Ranperda RTRW, akan dilaksanakan pada agenda rapat paripurna selanjutnya. (hms)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan