Jelajah Daerah
Beranda Kaltara BPJAMSOSTEK Tarakan-Kejaksaan Negeri Tarakan Kembali Bersinergi Optimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK Tarakan-Kejaksaan Negeri Tarakan Kembali Bersinergi Optimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Foto Humas BPJamsostek Cabang Kota Tarakan.

Tarakan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tarakan untuk mengoptimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kota Tarakan Tahun 2025..

Upaya memberikan jaminan sosial terhadap tenaga kerja di Kota Tarakan terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan. Salah satunya, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tarakan, sebagai bentuk komitmen dalam optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Tarakan, dimana perusahaan yang belum patuh atau belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja akan dilakukan penegakan kepatuhan.

Nota kesepahaman tersebut ditanda tangani langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Meilany, S.H., M.H, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Masbuki disaksikan jajaran Kejari dan BPJamsostek Tarakan , yang berlangsung di Ruang Meeting Warung Teras Kota Tarakan, Selasa (13/02).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Masbuki  menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Kota Tarakan dalam hal Sinergitas dalam mengoptimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kota Tarakan.

Masbuki menambahkan, Kegiatan ini bertujuan untuk penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal penyelesaian masalah penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tarakan.

“Kerjasama ini akan menangani seperti perusahaan yang menunggak iuran, perusahaan belum terdaftar sebagai peserta, maupun perusahaan daftar sebagian program dan perusahaan daftar sebagian tenaga kerja”,

“Kami berharap ke depan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Kota Tarakan semakin meningkat dengan adanya kerja sama ini. Semoga dengan kerja sama ini semakin mendorong tanggung jawab para pekerja atas hak para pekerja dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

“kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tarakan yang sangat mendukung Program Jaminan Sosial didaerah Kota Tarakan sebagaimana di amanatkan UUD RI No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial,” tutupnya. (sp)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan