Disebut Rawan Peredaran Narkotika, BNN Kaltara, BNN Tarakan dan Pemkot Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan di RT 12 Selumit Pantai
Tarakan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kota Tarakan dan Pemerintah Kota Tarakan bersama-sama melaksanakan kerja bakti di daerah yang diyakini rawan narkotika, khususnya di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai, Jumat (18/10).
Dipimpin oleh PJ Walikota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.H., dan Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meternik, S.E., kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan sampah yang berserakan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Dalam sambutannya, Dr. Bustan menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman, serta mencegah peredaran narkoba. Ia juga mendorong warga untuk aktif menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tarakan.
Brigjen Tatar Nugroho menambahkan bahwa upaya pencegahan narkoba di Selumit Pantai tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan menciptakan Kampung Produktif yang memberdayakan masyarakat.
Evon Meternik mengingatkan bahwa BNN berkomitmen untuk memastikan Selumit Pantai bebas dari narkoba demi masa depan generasi bangsa. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, menandakan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. (prs/jd)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now