Jelajah Daerah
Beranda Hukrim Dramatis Aksi Kejar-kejaran di Laut, B Diamankan Beserta Barang Bukti Diduga Sabu 24 Kg di Perairan Bulungan

Dramatis Aksi Kejar-kejaran di Laut, B Diamankan Beserta Barang Bukti Diduga Sabu 24 Kg di Perairan Bulungan

Konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polres Tarakan. Sumber foto humas Polres Tarakan.

Tarakan – Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polres Tarakan melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram pada Jumat (16/8). Satu orang diamankan selain barang bukti diduga narkotika yaitu seorang laki-laki berinisial B, 44 tahun.

Informan kepolisian memberikan informasi akan ada pengiriman narkotika lewat di perairan Kabupaten Bulungan menggunakan perahu cepat atau speed boat. Polisi membuntuti speed boat yang dicurigai membawa narkotika melewati perairan Juata Laut.

Setibanya di Muara Salangketo, Perairan Bulungan, ketiga orang tersebut menyerahkan karung berwarna hijau kepada speed boat yang sudah menunggu dengan kru speed boat B dan seseorang lagi yang diketahui adalah A (nama diinisialkan). Situasi yang sepi, membuat pelaku B mendengar suara mesin speed boat dari kepolisian sehingga tersangka berupaya kabur menggunakan speed boat.

Tak mau kehilangan jejak, aparat kepolisian berpakaian sipil mengejar B menggunakan speed boat. Terjadilah aksi kejar-kejaran di perairan Kalimantan Utara. Rupanya B mampir di sebuah pondok wilayah pertambakan.

Menurut kepolisian, terdapat penjaga tambak yang mengatakan jika ia tidak mendengar ada speed boat melintas di area pertambakan yang ia jaga.

“Setelah kami tunggu di pondok itu, tidak lama ada suara speed boat lewat. Ternyata yang lewat itu adalah speed boat yang kita kejar tadi. Lalu kita kembali lakukan pengejaran,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskoba, AKP Irwan, Senin (26/8) kepada awak media di Tarakan.

Dramatis, aksi kejar-kejaran kembali terjadi. Kalah cepat dengan speed boat yang ditumpangi polisi, B dan A menyerah dan membuang karung berwarna hijau yang dibawa di dalam speed boat ditumpangi B dan A ke laut bahkan kedua orang ini pun ikut lompat ke laut.

Namun disayangkan, B berhasil diamankan polisi sementara A kabur dan kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh kepolisian. “Kita juga fokus mencari barang bukti yang sudah dibuang, takutnya tenggelam kan. Tapi barang bukti itu mengambang dan kita berhasil amankan,” jelas Irwan.

Berdasarkan keterangan B, ia tak tahu menahu soal pengiriman sabu di malam itu. B mengaku hanya diajak oleh A yang saat itu meminta untuk ditemani. Diduga sabu tersebut berasal dari wilayah perbatasan Tawau, Malaysia. Komunikasi yang dilakukan sebelum penjemputan sabu pun juga dilakukan oleh A sehingga B tak dapat membeberkan informasi lebih menyoal sabu tersebut.

“Si A inilah yang mengenal 3 orang yang tadi. Kalau di B mengaku tidak kenal,” ucap Irwan.

Hasil pemeriksaan penyidik, pengiriman sabu tersebut dikendalikan oleh seseorang yang diduga merupakan warga Malaysia. Saat polisi hendak mencari tahu pengendali tersebut, pihaknya tak dapat berbuat banyak lantaran handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan pengendali belum ditemukan.

“Ada satu unit handphone yang dipakai komunikasi dan itu hilang. Kalau janjian itu memang komunikasinya dengan 3 orang tadi tapi yang mengatur pengendalinya itu,” ujarnya.

Informasi yang dikantongi sementara, sabu tersebut akan dibawa ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Pihaknya juga memastikan akan ada lagi seseorang yang akan menjemput sabu untuk dibawa ke Kaltim.

Adapun dari sabu gagal dikirimkan, tersangka juga dijanjikan akan diupah namun upahnya akan diterima melalui A. “Speed boat ini punya DPO yaitu si A, untuk upah itu si pengendali yang akan memberikan tapi lewat A. Besarannya upahnya juga kita masih dalami,” tukasnya.

B yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, sedangkan untuk pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar.(jd)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan