Parah! S Bobol Jok Motor Orang Jogging, Kuras Isi ATM Korban, Uangnya Dipakai Judi Online dan Sabung Ayam
Tarakan – Ulahnya meresahkan warga yang berolahraga di area Islamic Center Tarakan. S, 21 tahun, diamankan kepolisian. S diduga telah membobol jok motor warga yang sedang jogging, sehingga barang berharga korban raib.
S diketahui melakukan aksi tak terpujinya Sabtu (13/7) sekira pukul 18.00 WITA. Kemudian berulah lagi pada Jumat (19/7). S memantau motor calon korbannya dengan berpura-pura jogging.
Sasarannya seperti dompet dan uang korban. “Jadi para korban ini setelah selesai berolahraga melihat barang-barang berharga nya di dalam jok, berupa dompet yang isinya KTP ATM hilang. Kemudian melaporkan ke Polres Tarakan,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra saat dikonfirmasi Selasa (6/8).
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya mengamankan S melalui personel Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) pada 1 Agustus 2024. “S mengakui bahwa ia melakukan pencurian di tanggal tersebut,” ucapnya.
S melancarkan aksinya secara acak. Dia mencari motor yang tidak terkunci joknya. “Diangkat saja jok motor itu, ternyata ada yang terbuka jadi dia ambil barang berharga. Kedua itu dia pakai kayu, dia paksa tekan di bagian stop kontak motor tersebut,” terangnya.
Selesai mengambil dompet korbannya, S pergi ke mesin ATM terdekat. Bermodal tanggal lahir di KTP korban, S membobol uang korban pertamanya senilai Rp 6 juta yang ada di ATM lalu korban kedua uang tunai Rp 3 juta yang ada didalam tas korban.
S mengaku bahwa uang hasil curiannya ia gunakan untuk bermain judi online dan sabung ayam. S juga sempat membeli barang berupa sandal, topi dan kalung dari hasil curiannya.
“Awalnya dia mencoba pakai tanggal lahir korban, setelah itu dia tarik uangnya. Untuk korbannya yang kedua begitu juga, dicoba pakai tanggal lahir, dia berhasil tarik uang Rp 250 ribu,” ucap Kasat Reskrim.
S sudah ditahan di rumah tahanan Polres Tarakan, dia disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(jd)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now