Jengkel Utang Tak Dibayar, Pisau Kerambit Bertindak
Nunukan – Persoalan utang piutang memang rawan berujung konflik. Seperti masalah warga di Kabupaten Nunukan ini. Gegara menagih utang tak kunjung dibayar, pria ini main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan hukum yang berlaku.
Pria diinisialkan M, usia 35 tahun, menganiaya teman yang ngutang kepadanya menggunakan senjata tajam. Lokasi kejadian di Jalan Lingkar Kelurahan Selisun Kabupaten Nunukan, Selasa (30/7) sekitar jam 11.10 WITA
Korban adalah HR, 26 tahun, warga Kota Tarakan tapi bekerja di Kabupaten Nunukan. “Saat itu korban ini mengajak pelaku untuk masuk ke dalam rumah untuk bicara baik-baik, namun pelaku tidak mau dan mengajak bicara didepan rumah korban,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf.
Lanjut Zainal menyampaikan, akibat utang tak kunjung dibayar, emosi M makin tak terkendali. Ditambah waktu itu, M dengan nada marah menagih kepada HR, merasa cara bicara M tidak baik, korban menegurnya.
“Lantaran kesal, pelaku langsung mengeluarkan pisau kerambit dari kantong celananya dan langsung menyerang korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pipi sebelah kanan dan bahu sebelah kanan,” jelas Zainal.
Usia menganiaya korban HR, M pergi sembari melontarkan kata-kata bahwa ia tidak puas dan akan kembali. Menggunakan sepeda motornya, M pergi.
Tak terima dianiaya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan. M diamankan di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Nunukan Tengah.
M mengakui dia menganiaya HR akibat kesal utang HR Rp 150 ribu belum dibayar. “Waktu itu pisau yang digunakan pelaku ia sembunyikan di pondok kebun yang berada di Jalan Lingkar Antasari baru,” ucap Zainal.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MA telah diamankan di Mako Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 2 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(jd)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now