Jelajah Daerah
Beranda Hukrim Penyelundupan 30 Koli Kosmetik Ilegal di Kaltara Seret Motoris jadi Tersangka

Penyelundupan 30 Koli Kosmetik Ilegal di Kaltara Seret Motoris jadi Tersangka

Barang bukti kosmetik ilegal bermerek Briliant Rejuve.

Tarakan – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menetapkan satu tersangka penyelundupan kosmetik ilegal berinisial AS, 30 tahun. Waktu itu, Tim SFQR Lantamal XIII mengamankan 3 orang terduga pelaku, namun hanya motoris yang dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka karena dinilai memenuhi alat dan barang bukti yang cukup.

Saat ini, AS telah ditahan di Polda Kaltara beserta barang bukti kosmetik ilegal. “Kita akan terus kembangkan kasus tersebut berdasarkan saksi dan bukti yang ada,” ungkap Kepala BPOM Tarakan, Harianto Ba’an, Jumat (27/9).

Lanjut Herianto, peran tersangka AS sebagai motoris yang bertanggung jawab dalam setiap kali pengiriman barang dari Sebatik ke Ancam. Ditanyakan terkait kepemilikan kosmetik tersebut, Harianto menyebut pihaknya masih mendalami siapa pemilik kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut.

“Kalau AS ini terbukti karena ada keterangan saksi, ahli dan surat petunjuk. Menurut penyidik kami sudah sesuai dengan unsur-unsur yang harus terpenuhi,” ucapnya.

Dua orang saksi lainnya yakni AM dan IR, BPOM Tarakan belum menemukan dua alat bukti penunjang penetapan tersangka untuk kasus ini. Berdasarkan keterangan AS, ia melakukan penyelundupan tak hanya kosmetik melainkan barang ilegal lainnya sebanyak 24 kali.

“Tujuannya sama ke Ancam juga, tapi itu masih dalam tahap penyidikan,” jelasnya.

Dalam membawa kosmetik illegal tersebut, dikatakan Harianto, AS membawa 4 jenis perawatan wajah, di antaranya toner, sabun, krim dan serum. Atas tindakannya, AS disangkakan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 2023 Pasal 435 dengan ancaman 12 tahun denda Rp 5 miliar.

Baca: 30 Koli Kosmetik “Briliant Rejuve” Ilegal Senilai Rp600 Juta Diamankan TNI AL di Perairan Tarakan

“Modus operandinya mengambil barang dari Sebatik itu malam-malam lalu dibawa ke Pelabuhan Ancam. Pelabuhan Ancam bukan pelabuhan resmi jadi jauh dari pengawasan,” tandasnya. (jd)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan