Jelajah Daerah
Beranda Kaltim Pemerintah Kota Bontang Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Bontang Terkait Perlindungan Pekerja Rentan

Pemerintah Kota Bontang Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Bontang Terkait Perlindungan Pekerja Rentan

Bontang (16/12) – BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Kota Bontang untuk melindungi masyarakat pekerja rentan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kota Bontang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di wilayah Kota Bontang. Hal ini merupakan tindak lanjut atas “Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan” yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, sebagai jaring pengaman apabila terjadi risiko sosial dan strategi untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Walikota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG., memberikan perhatian besar untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, Realisasi komitmen dukungan Pemerintah Kota Bontang terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dituangkan dalam kegiatan, “Penandatanganan MOU Perlindungan Pekerja Rentan Kota Bontang dengan BPJS Ketenagakerjaan.”

Ia mengatakan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan diperkuat untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Bontang. “Perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah benteng untuk mencegah lahirnya kemiskinan baru. Kita ingin pekerja dan keluarganya merasa aman, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bontang khususnya kepada Walikota Bontang (Ibu. dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG) atas komitmen dalam perlindungan Pekerja Rentan di Kota Bontang, ” Semoga dukungan yang diberikan dapat berkesinambungan dan berdampak kepada pembangunan kesejahteraan pekerja di Kota Bontang.

Ini merupakan buah dari upaya yang telah kita lakukan, baik BPJS Ketenagakerjaan serta pemerintah Kota Bontang untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di wilayah Kota Bontang.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat Bontang yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutup Taufiq. (sp)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan