MUI Kecam Keras Penangkapan Sewenang-wenang Wali Kota Hebron oleh Israel
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penangkapan sewenang-wenang terhadap Wali Kota Hebron Palestina Tayseer Abu Sneineh oleh Israel pada Selasa 2 September 2025.
Tindakan tersebut disertai penggerebekan rumah, penodaan kesucian tempat tinggal serta perusakan berat terhadap harta benda milik Tayseer Abu Sneineh.
“Mengecam keras penangkapan sewenang-wenang terhadap Walikota Hebron beserta seluruh bentuk pelanggaran serius yang menyertainya,” kata Ketua MUI Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya kepada MUIDigital, akhir pekan ini, Jumat (5/8/2025).
Dia menyatakan, MUI menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Walikota Hebron itu. Menurut MUI, penangkapan ini tidak sekadar menyasar seorang individu, melainkan merupakan bentuk serangan terang-terangan terhadap kehendak rakyat Palestina dan hak sah mereka untuk memilih pemimpin.
“Serta mengatur urusan pemerintahan secara bermartabat. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia,” tegasnya.
MUI mendesak masyarakat internasional, lembaga diplomatik, serta organisasi kemanusiaan untuk segera mengambil langkah nyata dengan melakukan intervensi, dan menekan otoritas pendudukan agar segera membebaskan Tayseer Abu Sneineh tanpa syarat.
MUI mengimbau kepada seluruu negara Muslim dan OKI untuk menunaikan tanggung jawab moral dan keagamaan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
MUI berdoa kepada Allah SWT agar senantiada melindungi rakyat Palestina, khususnya masyarakat Gaza dan Hebron. “Melenyapkan segala bentuk penindasan yang dilakukan Israel, menganugerahkan kemenangan dan kemuliaan bagi Palestina serta menghancurkan Israel,” tegas MUI.
Sumber: MUI Digital











