Kepergian Remaja AK Diduga Tidak Wajar, Makam AK Dibongkar, Ada Bau Bahan Bakar di Lokasi Kejadian hingga Ditemukannya Jeriken
Bulungan – Kepergian AK (15) yang ditemukan hangus terpanggang pada 14 April 2025 lalu di dalam kamarnya masih menyisakan tanda tanya terkait sebabnya meninggal dunia. Paman korban, SM (48) yang ditemui di lokasi pemakaman umum Sabanar Baru mengungkapkan, setelah seminggu kematian keponakannya belum bisa menerima dengan lapang dada.
“Kalau melihat kondisi jenazah ada kejanggalan,” pengakuannya kepada awak media, Senin, 21 April 2025.
Menurut SM, posisi korban sesaat akan dievakuasi dalam keadaan telentang di atas tempat tidurnya. AK ini merupakan anak tunggal JM (almarhum ayah kandung AK) bersama ibunya, SP. Adapun DD merupakan ayah tiri korban.
“Almarhum kakak saya meninggalkan warisan kepada korban berupa lahan tanah beberapa kavling. Ada 2 mobil dan rumah,” ucap SM.
JM, ayah kandung korban AK telah meninggal dunia setahun lalu, kemudian ibunya AK, SP menikah lagi dengan DD.
“Saya harapkan polisi bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas. Harus terang benderang, kalau memang kematiannya terbakar alami kami terima, tapi kalau tidak kami minta polisi terbuka,” harap SM.
Disisi lain, kepolisian dari Polresta Bulungan melakukan ekshumasi terhadap makam korban AK, pada Senin (21/4).
Ekshumasi merupakan proses penggalian mayat dari kuburan untuk keperluan autopsi agar kasusnya lebih terang. Adapun ekshumasi terhadap jasad AK dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sabanar Baru.
“Kami dari Satreskrim Polresta Bulungan bersama Biddokkes Polda Kaltara beserta dokter forensik dari RSUD dr. H. Jusuf SK hari ini kami lakukan ekshumasi atau membongkar kembali makam dari korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Irwan.
Penggalian makam AK dimulai pukul 16.00 WITA dan selesai pada pukul 17.00 WITA dilanjutkan proses autopsi oleh dokter forensik.
Autopsi dilakukan di lokasi pemakaman untuk mengetahui adanya dugaan kematian yang tidak wajar.
“Nanti setelah dilaksanakan autopsi, itu untuk mengidentifikasi apakah kematiannya wajar atau ada penyebab lain,” jelasnya.
AKP Irwan menjelaskan kejanggalan meninggalnya korban terlihat ketika olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Posisi korban saat itu masih berada di atas tempat tidur. Dimana seharusnya, ketika ada kebakaran semestinya korban melarikan diri atau berusaha keluar dari kamarnya.
“Fungsi kita melaksanakan autopsi untuk mengetahui apakah korban ini sudah meninggal dunia terlebih dahulu atau meninggal dunia pada saat kebakaran,” terangnya.
Jika demikian kecurigaan pihak kepolisian, lantas kenapa tidak dari awal dilakukan proses autopsi, Irwan mengklarifikasi lantaran adanya penolakan dari pihak keluarga korban saat itu untuk dilakukan proses autopsi.
“Tapi setelah kita melaksanakan penyelidikan ditemukan hal janggal, kita mencurigai ada tindak pidana disitu, tapi harus kita buktikan terlebih dahulu,” tegasnya.
Di tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saksi menyebut mencium aroma minyak tanah ketika melakukan proses evakuasi.
“Beberapa saksi yang kita periksa, mengatakan saat di TKP mencium aroma entah minyak tanah ataupun solar,” sebutnya.
Hal itu juga diperkuat dengan hasil olah TKP pada 15 April 2025 lalu. Polisi menemukan jeriken yang diduga berisi minyak tanah di sekitar TKP meninggalnya AK.
“Sudah kita amankan dan sedang kita uji laboratorium. Kebetulan kemarin dari Tim Labfor Surabaya datang bersama kami untuk olah TKP ulang. Kita ambil beberapa sampel cairan di TKP, sampel kabel dan cairan dalam jeriken yang isinya sisa sedikit,” ujarnya.
“Autopsi yang kami lakukan juga untuk mengetahui penyebab kematian korban,” tuturnya. (jd)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now