Jelajah Daerah
Beranda Hukrim Diduga Mengandung Bakteri, Produk Latiao Disita di Tarakan

Diduga Mengandung Bakteri, Produk Latiao Disita di Tarakan

Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/YuanruLi

Tarakan – Camilan viral asal China, Latiao merupakan snack batang pedas yang terbuat dari tepung gandum dan dibumbui dengan cabai.

Latiao diduga mengandung bakteri berbahaya hingga terdapat tujuh laporan keracunan dari wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat dan Pamekasan.

Khusus di Kalimantan Utara, khususnya di Kota Tarakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menarik peredaran produk Latiao dari salah satu swalayan.

Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan membenarkan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya setelah menerima instruksi dari BPOM RI untuk melakukan pengawasan di sarana peredaran masing-masing wilayah.

Terdapat 12 sarana peredaran yang tersebar di Kaltara menjadi target sampling pemeriksaan dari BPOM Tarakan. Dari 12 sarana peredaran, satu diantaranya memasarkan snack latiao dengan total 110 pcs.

“Termasuk beberapa kantin sekolah, karena laporan keracunan ini dari anak sekolah. Kemudian ada satu sarana yang kita temukan latiao produksi Bekasi itu ada izin PIRT dan produk latiao asal China tanpa izin edar,” ungkap Harianto, Senin (4/11).

Sarana peredaran ditemukan di salah satu toko swalayan di Tarakan. Terdapat 11 item produk Latiao dan hanya 4 di antaranya yang memiliki izin PIRT. Petugas BPOM langsung menarik produk dan mengamankan keseluruhan latiao untuk uji sampling. (jd)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan