Pemprov Kaltara Siapkan BTT dan Rp5 Miliar, 17 Titik Jalan Perbatasan Segera Diperbaiki
Bulungan – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya memperbaiki jalan di wilayah perbatasan. Meski anggaran yang dimiliki terbatas, perbaikan tetap dilakukan agar akses masyarakat tidak semakin sulit, terutama saat musim hujan.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi, mengatakan tahun ini pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk menangani jalan yang rusak. Penanganan dilakukan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan ditambah sekitar Rp5 miliar di APBD Perubahan.
Perbaikan akan difokuskan pada titik-titik yang mengalami longsor dan kubangan. Saat ini ada sekitar 17 titik yang menjadi prioritas karena sering mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurut Helmi, Pemprov juga telah menjadikan penanganan jalan perbatasan sebagai kondisi tanggap darurat. Saat ini pemerintah tinggal menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau yang menyatakan kondisi bencana agar penanganan menggunakan dana BTT bisa segera dilakukan.
“Kita menunggu surat dari bupati. Nanti kita anggap darurat, sehingga bisa menggunakan anggaran BTT untuk menangani jalan yang rusak,” ungkap Helmi, Selasa (21/7/2026) dikutip dari media online benuanta.co.id.
Selain itu, sekitar Rp5 miliar juga sudah disiapkan dalam APBD Perubahan 2026 agar perbaikan jalan bisa terus berjalan.
“Dalam waktu dekat ini kita tangani dulu yang rusak-rusak. Ada anggaran BTT dan di perubahan juga sudah kita siapkan sekitar Rp5 miliar untuk menyelesaikan titik-titik longsor itu,” ujar Helmi.
Selain memakai anggaran daerah, Pemprov Kaltara juga terus meminta dukungan pemerintah pusat. Sebelumnya, Gubernur Kaltara berhasil memperjuangkan anggaran sekitar Rp150 miliar setelah bertemu Menteri Keuangan. Anggaran itu direncanakan untuk membantu pembangunan jalan perbatasan.
Namun menurut Helmi, dana yang didapatkan tidak masuk ke APBD Provinsi Kaltara. Anggaran itu dikelola pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sehingga pemprov tidak bisa menentukan sendiri teknis pekerjaannya.
“Yang kita sayangkan anggarannya tidak masuk ke APBD provinsi karena dikerjakan Balai, spesifikasinya harus aspal,” ujarnya.
Helmi menjelaskan, di sinilah kendala yang dihadapi. Pemprov sebenarnya mengusulkan agar jalan di perbatasan cukup diperkeras menggunakan agregat, bukan langsung diaspal. Alasannya, biaya pembangunan aspal jauh lebih mahal sehingga panjang jalan yang bisa dikerjakan menjadi sangat sedikit.
Menurutnya, dengan anggaran sekitar Rp50 miliar, pembangunan jalan aspal hanya mampu mengerjakan sekitar tiga kilometer. Padahal jika menggunakan perkerasan agregat, jalan yang bisa diperbaiki bisa mencapai 10 hingga 15 kilometer.
“Yang kita harapkan jalan itu fungsional dulu. Tidak harus langsung aspal, yang penting masyarakat bisa lewat dan distribusi barang tidak terganggu,” jelasnya.
Karena itu, Pemprov Kaltara kembali membawa usulan tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum. Harapannya, aturan teknis pembangunan jalan di wilayah perbatasan bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan sehingga anggaran yang ada bisa dimanfaatkan lebih maksimal.
Helmi menegaskan yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini bukan jalan yang langsung beraspal, tetapi jalan yang bisa dilalui dengan aman sepanjang tahun.
“Kalau perkerasan agregat dengan anggaran yang sama jalan yang bisa ditangani jauh lebih panjang. Itu yang sedang kita perjuangkan,” tutupnya. (red)













