Ombudsman RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Pelabuhan Malundung Tarakan, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Tarakan, 16 Juli 2026 – PT Pelindo Terminal Petikemas Tarakan menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan di sektor kepelabuhanan. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Robert Na Endi Jaweng, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, didampingi Maria Ulfah, S.E., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, beserta jajarannya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan layanan kepelabuhanan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di sejumlah pelabuhan strategis nasional, antara lain Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan harapannya agar standar penyelenggaraan layanan yang telah diterapkan dengan baik di lingkungan Pelindo tidak hanya menjadi acuan di tingkat pusat, tetapi juga diimplementasikan secara konsisten di seluruh pelabuhan yang dikelola Pelindo di Indonesia. Menurutnya, keseragaman standar layanan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat serta pengguna jasa.
Selain itu, Ombudsman RI menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pelindo dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, instansi pemerintah, dan pengguna jasa. Kolaborasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Dalam proses evaluasi, Ombudsman RI menitikberatkan penilaian pada aspek administrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta efektivitas layanan yang mendukung kelancaran arus barang. Ruang lingkup evaluasi meliputi administrasi pelayanan, substansi penyelenggaraan layanan di bidang perhubungan, hingga berbagai upaya pencegahan praktik maladministrasi.
Robert Na Endi Jaweng juga menegaskan bahwa setiap pelabuhan memiliki karakteristik, fungsi, kewenangan, dan tantangan operasional yang berbeda, sehingga proses evaluasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pelabuhan agar rekomendasi yang diberikan tepat sasaran dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas layanan.
Sementara itu, Terminal Head PT Pelindo Terminal Petikemas Tarakan sekaligus General Manager Representative Pelindo Regional 4 Tarakan, Amrullah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI yang dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan. Menurutnya, masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam mendorong penyempurnaan tata kelola perusahaan serta peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Amrullah menjelaskan bahwa Pelabuhan Malundung Tarakan telah menerapkan standar operasional dan standar pelayanan sesuai ketentuan perusahaan maupun regulator. Berbagai aspek standardisasi, mulai dari operasional, administrasi, keselamatan, keamanan, hingga pelayanan kepada pengguna jasa, dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, serta budaya continuous improvement di setiap proses bisnis.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan. Pelabuhan Malundung Tarakan senantiasa berkomitmen menjalankan standar operasional dan standar pelayanan sesuai ketentuan perusahaan maupun regulator. Seluruh proses bisnis kami laksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, kepatuhan administrasi, serta pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa,” ujar Amrullah.
Ia menambahkan, “Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap regulasi, serta pelaksanaan continuous improvement secara berkelanjutan. Kami percaya bahwa budaya perbaikan yang berkesinambungan merupakan fondasi penting dalam menjaga keandalan layanan, meningkatkan kepuasan pengguna jasa, serta mendukung terwujudnya ekosistem logistik nasional yang semakin efisien, transparan, dan berdaya saing.”
Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara Ombudsman RI dan PT Pelindo TPK Tarakan dalam mewujudkan tata kelola layanan kepelabuhanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi. PT Pelindo Terminal Petikemas Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi, kepatuhan terhadap regulasi, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, pengguna jasa, dan seluruh pemangku kepentingan. (**)












