Disdikbud Kaltara Soal SPMB 2026: Tidak perlu panik untuk dulu-duluan!
Tarakan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tidak menggunakan mekanisme siapa cepat dia dapat. Masyarakat diminta tidak terburu-buru melakukan pendaftaran karena seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Hasanuddin, S.Pd., M.Si., mengungkapkan masih ada anggapan di masyarakat bahwa calon peserta didik yang lebih dahulu mendaftar memiliki peluang lebih besar untuk diterima. Padahal, proses seleksi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penilaian.
Setiap jalur penerimaan memiliki aturan dan komponen penilaian tersendiri. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik apabila tidak langsung dapat mengakses atau menyelesaikan proses pendaftaran pada awal pembukaan. Hasanuddin mencontohkan pada jalur domisili, jarak tempat tinggal bukan menjadi satu-satunya faktor penentu. Sistem tetap memberikan penilaian berdasarkan indikator yang telah diatur sehingga proses seleksi berlangsung lebih objektif.
Pemahaman yang keliru mengenai sistem pendaftaran dapat memicu kepanikan dan membuat masyarakat berbondong-bondong mengakses laman SPMB pada waktu yang sama. Padahal, kesempatan untuk mengikuti seleksi tetap terbuka selama masa pendaftaran berlangsung sesuai jadwal. “Semua sudah ada mekanismenya, jadi tidak perlu panik untuk dulu-duluan,” ungkapnya, Senin (15/6).
Imbauan bagi orang tua dan calon peserta didik agar memanfaatkan informasi resmi yang telah disediakan pemerintah, termasuk petunjuk teknis pelaksanaan SPMB. Dengan memahami aturan tersebut, masyarakat dapat menyiapkan dokumen dan memilih jalur yang sesuai tanpa terburu-buru. Selain itu, Disdikbud Kaltara memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan hasilnya dapat dipantau melalui sistem yang telah disiapkan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebut pendaftaran ditentukan berdasarkan kecepatan mengakses laman.
Jalur prestasi terdapat pembaruan berupa dimasukkannya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian, meski bobotnya masih relatif kecil. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat siswa SMP mengikuti TKA. “Hasil TKA itu kita masukkan di jalur prestasi sebagai penilaiannya, ada bobotnya,” jelasnya.
Hasanuddin meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan serta memberikan informasi yang benar kepada calon peserta didik dan orang tua. “Saya minta teman-teman semua bisa membantu kami untuk mengawasi kegiatan SPMB ini,” tutupnya. (**)










