Jelajah Daerah
Beranda Politik Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kaltara Bentuk Pansus Raperda RTRW

Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kaltara Bentuk Pansus Raperda RTRW

Bulungan – Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) masa persidangan III Tahun 2025 dengan agenda pembentukan dan pengumuman Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2044.

Kemudian pembentukan dan Pengumuman Panitia Kerja LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024.

Rapat yang digelar pada hari Senin (10/06) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST dan didampingi oleh Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM, CSL serta dihadiri anggota DPRD Prov. Kaltara.

Pembahasan pembentukan anggota Pansus dan Panja ini disusun berdasarkan hasil musyawarah, sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan dilaksanakan, dapat berjalan dengan baik.

Usai terbentuknya Panitia Khusus RTRW Prov. Kaltara Tahun 2025-2044 dan Panitia Kerja LHP BPK RI, agenda dari setiap masing-masing pansus dan panja akan dijadwalkan di agenda Badan Musyawarah agar dapat segera dilaksanakan.(hms)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan