Jelajah Daerah
Beranda Politik Fraksi PKS di Kaltara Kawal Kebijakan Pemerintah Daerah

Fraksi PKS di Kaltara Kawal Kebijakan Pemerintah Daerah

Anggota DPRD Kaltara Moh. Nafis. (Foto: ist)

Tanjung Selor – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan terus mengawal kebijakan eksekutif pemerintah daerah yang sesuai dengan kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltara dari PKS, Moh. Nafis. Menurutnya, pengawasan setiap kebijakan eksekutif menjadi prioritas. Setiap program dan kegiatan harus menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat.

Dalam melaksanakan tugasnya di ranah legislatif, fraksi PKS dipastikan fokus pada program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Pengembangan infrastruktur di Kaltara, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya juga mendapat atensi khusus, mempertimbangkan kondisi geografis wilayah,” ujarnya (20/4/2025).

Tak hanya itu Nafis mengatakan, jajaran di Fraksi PKS berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di DPRD Kaltara. Baik melalui agenda reses, sosialisasi Perda, Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta turun langsung dalam berbagai kegiatan.

“Kehadiran Fraksi PKS di DPRD Kaltara harus menjadi cermin kondisi rill di masyarakat,” jelasnya.

Dalam momentum HUT ke-23 PKS tahun ini, Fraksi PKS juga akan merefleksikan tema “Kokoh Melayani, Konsisten Mengabdi” dalam menjalankan tugas di parlemen provinsi.

“Milad ke-23 PKS jadi momen untuk lebih memperkuat komitmen fraksi dalam memperjuangkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip partai, terutama keadilan, kesejahteraan, dan keberlangsungan masyarakat. Termasuk memperkuat konsolidasi internal fraksi, serta meningkatkan kerja sama dengan elemen fraksi lainnya,” pungkasnya. (hms)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan