Empat Raperda Inisiatif DPRD Tarakan Tahun 2025, Ini Dia Goy
Tarakan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memasukkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan, Harjo Solaika menyebutkan keempat Raperda tersebut di antaranya; Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kepemudaan, pengawasan barang bersubsidi dan bantuan hukum.
“Kita usulkan Propemperda ini, Perda Inisiatif DPRD Tarakan. Ya semoga bisa running di tahun 2025 ini,” ungkap Harjo, Ahad (26/1).
DPRD Tarakan sudah mengusulkan ke pemerintah kota. Masih menunggu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk membahas empat Raperda di tahun 2025 ini. “Inikan kita baru selesai bahas anggaran APBD, anggaran terkait peluncuran Propemperda baik Perda dari pemerintah dan inisiatif dari DPRD. Tentu anggarannya kita usulkan di 2025 ini, ketika sudah keluar DPA nya, kita sudah bisa jalan,” bebernya.
Keempat Raperda inisiatif tersebut ditargetkan untuk proses pembahasan hingga pengesahan di 2025 ini. Saat ini, DPRD Tarakan masih menunggu disetujuinya DPA.
“Ketika sudah disetujui kita sudah bisa running. Artinya sudah mulai disusun naskah akademiknya hingga pengesahan menjadi Perda,” jelasnya.
Harjo mengharapkan semua pihak dapat mendukung rampungnya penggarapan Raperda untuk menjadi Perda di Kota Tarakan. Saat penyusunan naskah akademik nanti akan melibatkan seluruh unsur yang berkompeten.
“Kita masih tunggu disetujui anggaran. Kita targetkan tahun anggaran 2025 Raperda itu sudah harus disahkan,” tutup anggota legislatif PAN Tarakan ini.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now