Jelajah Daerah
Beranda Politik Selamat! Zainal-Ingkong Ditetapkan KPU Kaltara sebagai Cagub-Cawagub Terpilih 2025-2030

Selamat! Zainal-Ingkong Ditetapkan KPU Kaltara sebagai Cagub-Cawagub Terpilih 2025-2030

Tangkapan layar youtube KPU Kaltara. Gubernur Kaltara terpilih Zainal A Paliwang didampingi wakilnya Ingkong Ala menyampaikan sambutan.

Tanjung Selor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya menetapkan pasangan calon nomor urut 02 di Pilkada Provinsi Kaltara 2024 yakni Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala (ZIAP) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara terpilih untuk periode tahun 2025-2030.

ZIAP berhasil memperoleh 58.63 persen suara sekaligus mengungguli dua paslon lain Yansen-Suratno dan Sulaiman- Adri Patton.

Sesuai Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan “maka KPU Kaltara menetapkan Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala sebagai sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara terpilih untuk periode tahun 2025-2030,” jelas Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, Kamis (9/1) di kantor KPU Kaltara di Tanjung Selor.

Dijelaskan Hariyadi, usai penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara terpilih, KPU Kaltara akan melanjutkan tahapan Pilkada 2024 ke tahap selanjutnya yakni penyerahan hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara terpilih kepada DPRD Kaltara.

“Setelah kita serahkan ke DPRD Kaltara dan ditetapkan oleh DPRD Kaltara, maka selanjutnya kita akan menyerahkan hasil itu ke pemerintah pusat untuk kemudian disahkan dan dilantik sesuai tahapan,” terangnya. (jd)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan