Kemlu: Instalasi Nuklir Iran tidak Boleh Diserang
Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, bahwa instalasi nuklir di Iran tidak dapat diserang dalam keadaan apa pun.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat dalam arahan pers secara daring di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Menurut juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat, hal itu sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan disepakati bersama oleh seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Ancaman serangan terhadap instalasi nuklir di Iran ini juga tentunya mengancam keselamatan penduduk sipil termasuk WNI dan berpotensi menjadi bencana kemanusiaan,” ujar Rolliansyah.
Karena itulah, pihak Kemlu RI terus aktif menyampaikan posisi Indonesia dalam berbagai pertemuan di IAEA yang terus berlangsung terkait masalah tersebut, kata pria yang biasa disapa Roy itu.
“Yang lebih parah adalah bahwa serangan atau ancaman serangan terhadap instalasi nuklir akan membahayakan rezim pengaturan non-proliferasi senjata nuklir seperti yang saat ini dijunjung tinggi bersama oleh seluruh negara pihak pada traktat non-proliferasi senjata nuklir,” ujar Roy.
Sebelumnya, Israel menyerang Iran pada Jumat (13/6/2025) dini hari bertujuan memberantas program nuklir negara itu dengan menargetkan tiga fasilitas nuklir utama Iran, yaitu Natanz, Isfahan dan Fordow, serta sejumlah ilmuwan terkemuka yang terlibat dalam penelitian dan pengembangan nuklir.
Sumber: infopublik.id
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now