Jelajah Daerah
Beranda Hukrim TNI AL di Nunukan Ungkap Peredaran Gelap Sabu 11,5 Kg di Perairan Karang Unarang

TNI AL di Nunukan Ungkap Peredaran Gelap Sabu 11,5 Kg di Perairan Karang Unarang

Pelaku diamankan ke darat oleh personel TNI AL. (Foto: Ist)

Nunukan – Dua orang kurir narkoba internasional K (29) dan A (25) merupakan warga Kota Tarakan diamankan Tim SFQR Lanal Nunukan, Sabtu malam (9/5) di wilayah Perairan Karang Unarang, Indonesia. Aparat menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11.500 gram atau 11,5 Kg yang dikemas dalam 11 bungkus teh Cina.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla, menuturkan operasi ini merupakan hasil dari informasi intelijen dan koordinasi intensif antara Satgas Intelstrat Angsana 25 Bais TNI, Satgas Marinir Ambalat XXX, dan Satgas Kopaska Ops Yudha Dharma 02. Informasi awal mengindikasikan akan adanya penyelundupan sabu dari Tawau, Malaysia ke Tarakan melalui jalur laut Karang Unarang.

Pada pukul 20.15 WITA, tim patroli mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan yang kemudian melarikan diri ke arah Tawau. Setelah dilakukan pengejaran dan 16 kali tembakan peringatan, speedboat tersebut berhasil dihentikan pada pukul 21.40 WITA. “Namun tidak ditemukan barang bukti di atas kapal. Kedua pelaku sempat membuang alat komunikasi mereka ke laut saat pengejaran berlangsung,” kata Maulana Malik, Ahad (11/5).

Sekitar pukul 22.30 WITA, sebuah speed boat dari wilayah Malaysia terlihat membuang paket mencurigakan di perairan Indonesia sebelum melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia. Barang tersebut kemudian ditemukan di titik koordinat 04°00′58″U – 118°04′47″T, berupa 11 bungkus teh Cina yang diduga berisi sabu. Setelah diamankan ke Posal Sei Pancang dan dilakukan pemeriksaan, terkonfirmasi bahwa kedua pelaku adalah kurir narkoba yang menggunakan metode dead drop, yakni meletakkan barang di titik tertentu di laut berdasarkan koordinat yang telah ditentukan.

Kedua tersangka mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa dengan jalur, pola, dan penerima yang sama, dengan imbalan keduanya sebesar Rp 20 juta per kali pengiriman. Kerugian negara akibat narkoba ini diperkirakan mencapai Rp 17,25 miliar. “Jika dikonversi, sabu sebanyak itu berpotensi merusak kehidupan 138.000 warga Indonesia” jelasnya.

Saat ini, barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan di Mako Lanal Nunukan untuk pendalaman lebih lanjut serta pemetaan pola jaringan penyelundupan narkoba di perbatasan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses hukum.

Dibalik pengungkapan kasus sabu 11,5 kg di Nunukan, antara pelaku dengan aparat sempat terlibat aksi kejar-kejaran berlangsung selama lebih dari satu jam di laut, sebelum akhirnya dihentikan lewat 16 kali tembakan peringatan untuk para pelaku.

Suasana menjadi dramatis ketika speed boat pelaku menolak berhenti meski tembakan peringatan telah dilepaskan. “Lebih kurang satu jam pengejaran berlangsung intens. Akhirnya pada pukul 21.40 WITA, pelaku berhasil dihentikan setelah kami melaksanakan 16 kali tembakan peringatan,” jelas Letkol Primayantha kepada awak media.

Pemeriksaan awal terhadap dua pelaku dan speed boat bermesin 40 PK warna oranye tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun kecurigaan menguat ketika diketahui keduanya telah membuang handphone ke laut selama pengejaran alat yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan pihak lain dari Tawau.

Drama belum selesai. Sekitar pukul 22.30 WITA, tim patroli kembali mendeteksi pergerakan sebuah speed boat dari arah perairan Malaysia. Saat memasuki wilayah Indonesia, seseorang di atas speed boat tersebut terlihat membuang sebuah bungkusan jaring besar ke laut, sebelum kembali melarikan diri ke perairan Malaysia.

Tak tinggal diam, tim SFQR melakukan pencarian intensif di lokasi pembuangan. Pada pukul 22.40 WITA, di titik koordinat 04°00′58″U-118°04′47″T, sebuah jaring besar berhasil ditemukan berisi 11 bungkus teh Cina yang diduga kuat berisi sabu-sabu.

Dua terduga kurir dan barang bukti segera dikawal ke Posal Sei Pancang. “Pukul 22.59 WITA, tim tiba di Posal dan langsung dilakukan pemeriksaan. Ditemukan 11 bungkus teh Cina berisi sabu-sabu yang dikemas rapi dalam jaring,” jelasnya. (jd/rls)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan