Jelajah Daerah
Beranda Politik Pansus I Rapat Percepatan Penyelesaian Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Pansus I Rapat Percepatan Penyelesaian Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Foto: Humas Setwan DPRD Kaltara

Tarakan – Dalam rangka percepatan penyelesaian pembahasan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024-2033.

Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara kembali menggelar kegiatan pertemuan dalam rangka pembahasan Ranperda tersebut pada Kamis 17 April 2025 lalu.

Rapat yang dipimpin oleh Herman ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain serta anggota Pansus I DPRD Kaltara diantaranya Alimuddin, H. Hamka, Anto Bolokot dan H. Ali Akbar.

“Rapat itu menghadirkan seluruh perwakilan Dinas Pariwisata dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltara,” ucap Herman.

Pertemuan itu juga didampingi oleh tim pakar dari Universitas Borneo Tarakan, rapat ini kembali mengkaji ulang seluruh dari isi Ranperda dengan harapan seluruh masukan dari masing-masing kabupaten kota dapat terakomodir dengan baik.

“Sehingga kedepannya Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat serta menjadi pedoman dalam pengembangan pariwisata di Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.

Herman menjelaskan dengan hadirnya Ranperda ini, kedepannya mampu menciptakan daya saing dan juga memberikan dampak yang baik bagi masyarakat sekitar dalam sektor pariwisata.

“Ysai dilaksanakan pertemuan pembahasan bersama dengan perwakilan Dinas Pariwisata kabupaten kota, selanjutnya Pansus I akan melakukan pengkajian kepada tim penyusun naskah akademik,” terangnya.

Tidak lupa politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan setelah rapat secara mendalam. Maka Pansus I DPRD Kaltara akan melakukan harmonisasi Ranperda ke Kantor Wilayah Kemenkumham yang berada di Samarinda. (humas)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan